Ammar Zoni dan Dua Tersangka Lainnya Mengaku Sudah Tiga Kali Beli Barang Haram

Suara Sumedang | Suara.com

Sabtu, 11 Maret 2023 | 05:54 WIB
Ammar Zoni dan Dua Tersangka Lainnya Mengaku Sudah Tiga Kali Beli Barang Haram
Potret Ammar Zoni berbaju oranye ditampilkan saat konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan dengan dua tersangka lainnya. (Suara.com/Rena Pangesti)

SuaraSumedang.id - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan, artis Ammar Zoni atau AZ (29), dan dua tersangka lainnya, yakni sopir berinisial M (35), serta rekan sopir R (37) membeli narkoba sebanyak tiga kali hingga Maret 2023.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menerangkan, AZ dan sopir M membuat kesepakatan untuk membeli, dan menggunakan narkotika jenis sabu seharga Rp1 juta.

"Para tersangka mengakui bahwa ini adalah pembelian ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023 terakhir pakai 8 Maret," kata Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023).

Kemudian, M mengajak rekannya, RH menaiki motor untuk membeli narkoba kepada seseorang di Kampung Boncos, Jakarta Barat, dan diberi ongkos transportasi Rp500 ribu.

Sesampainya di lokasi, ternyata tersangka M dan RH juga membeli satu klib sabu untuk mereka sendiri dengan uang pribadi.

"Kemudian perjalanan pulang tersangka M dan RH berhasil diamankan oleh anggota Satres Narkoba Polres Jaksel jam 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan," kata dia.

Menurutnya, awalnya M tidak mengaku barang yang dibawanya merupakan titipan saudara AZ, kemudian petugas melakukan pengembangan.

Akhirnya AZ ditangkap di rumahnya di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Polres Metro Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat untuk menindak daerah jual beli narkoba itu, dan menangkap para tersangka.

Setelah dilakukan pemeriksaan urine, diketahui ketiga tersangka positif narkoba dengan jenis sabu amfetamin, dan metamfetamin.

"Penyalahgunaan narkoba ini sudah menimpa AZ yang kedua kalinya," katanya.

Ade Ary menambahkan pihaknya sudah menyita empat barang bukti, yaitu dua bungkus klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,04 gram.

Kemudian satu bungkus plastik klip bening isi sabu berat bruto 0,14 gram, dan dua buah handphone.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka telah ditahan dan persangkaan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal 12 tahun penjara.

Dalam kesempatan itu, Ade Ary mengingatkan masyarakat untuk bisa menjaga dan membentengi diri sendiri dari barang terlarang seperti narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya. (*/ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Penangkapan Ammar Zoni, 15 Orang Diamankan di Kampung Boncos Palmerah

Buntut Penangkapan Ammar Zoni, 15 Orang Diamankan di Kampung Boncos Palmerah

Entertainment | Jum'at, 10 Maret 2023 | 23:40 WIB

Gak Kapok Pernah Ditangkap, Ammar Zoni Sudah 3 Kali Beli Sabu di Tahun Ini

Gak Kapok Pernah Ditangkap, Ammar Zoni Sudah 3 Kali Beli Sabu di Tahun Ini

Entertainment | Jum'at, 10 Maret 2023 | 22:33 WIB

Kronologi Ammar Zoni Ditangkap, Kasih Duit Rp 1,5 Juta ke Sopir untuk Beli Sabu

Kronologi Ammar Zoni Ditangkap, Kasih Duit Rp 1,5 Juta ke Sopir untuk Beli Sabu

Entertainment | Jum'at, 10 Maret 2023 | 22:14 WIB

Terkini

Polisi Ditembak Jarak Dekat! Brigadir Arya Kritis Saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung

Polisi Ditembak Jarak Dekat! Brigadir Arya Kritis Saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung

Lampung | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:54 WIB

Siap Daftar Wamil Tahun Depan, Park Ji Hoon Incar Unit Pengintai Marinir

Siap Daftar Wamil Tahun Depan, Park Ji Hoon Incar Unit Pengintai Marinir

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:51 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen

Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen

Riau | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:40 WIB

Oppo K15 Jadi Ancaman Baru Redmi dan Realme, Bawa Snapdragon 6 Gen 5

Oppo K15 Jadi Ancaman Baru Redmi dan Realme, Bawa Snapdragon 6 Gen 5

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:38 WIB

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi

39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:30 WIB

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret

Malang | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:24 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Bermodal ID Card Wartawan, Pria Peras Warga Lampung Tengah Jutaan Rupiah Pakai Jurus Andalan

Bermodal ID Card Wartawan, Pria Peras Warga Lampung Tengah Jutaan Rupiah Pakai Jurus Andalan

Lampung | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:14 WIB