SuaraSumedang.Id - Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kemenhub menyelenggarakan program mudik gratis bus ke beberapat tempat di seluruh Indonesia di tahun 2023 ini.
Namun khusus untuk tahun 2023 ini, program mudik gratis agak berbeda dari tahun sebelumnya dalam pelaksanaan pendaftarannya.
Bila tahun sebelumnya pendaftaran mudik gratis dilakukan secara manual, kini dilakukan secara online.
Hal itu sebagaimana dilansir @ditjen_hubdat, beberapa jam lalu.
Disebutkan, untuk pelaksanaan mudik gratis tahun ini, pendaftarannya dilakukan secara online melalui aplikasi MitraDarat.
Dengan pengdaftaan secara online, segalanya jadi lebih praktis dan mudah, tidak perlu ribet-ribet banyak kertas ataupun kehabisan pulpen untuk isi data diri dan keluarga.
"Prosesnya pun mudah banget sampai nanti bisa validasi ulang Tiket QR Code yang sudah didapat ke titik-titik lokasi yang sudah ditentukan untuk mendapatkan tiket fisik," tulis @ditjen_hubdat.
Mengenai syarat dan ketentuan menurut @ditjen_hubdat adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Bek Timnas Burundi Cetak Gol di Ligue 1, Sinyal Berbahaya Buat Timnas Indonesia
- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar, dengan menunjukkan KTP/SIM/KK.
- Peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik.
- Bila peserta akan mengikuti mudik balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaptar arus mudik.
- Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaptaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
- Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus dan tidak bisa mendaptar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan kepada peseta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik. *