SuaraSumedang.id – Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi, masih menjadi sorotan.
Kini, Ferdy Sambo telah dikenakan hukuman mati, sedangkan Putri Candrawathi tengah menjalani hukuman 20 tahun penjara.
Belakangan beredar kabar bahwa Putri Candrawathi meninggal dunia.
Informasi tersebut telah dibagikan oleh kanal Youtube Central Berita Indonesia pada Minggu (12/3/2023) dengan judul “Terungkap!! Inilah Wasiat Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Sebelum Meninggal”.
Benarkah Putri Candrawathi meninggal dunia?
Video berdurasi 4 menit 19 detik tersebut telah ditonton sebanyak 15.564 kali saat artikel ini dipublikasi.
Di thumbnail menampilkan kolase foto editan Putri Candrawathi di dalam peti dan suasana duka dari para takziah.
Pemilik konten juga menambahkan keterangan “Suasana Rumah Duka Magelang saat Jenazah Tiba”.
Hingga video tersebut berakhir, pemilik konten tidak nampak membuktikan kesesuaian antara judul dan thumbnail dengan isi narasi.
Dalam unggahan video tersebut, sang narator hanya menginformasikan berita dari kanal youtube lain.
Ternyata, pesan terakhir Putri Candrawathi sebelum meninggal yang dimaksud dalam video adalah pesan saat ia resmi ditahan untuk anak-anaknya.
Bukan sebagai wasiat seperti yang diberitakan.
Kesimpulan
Setelah melakukan penelusuran, konten yang menyatakan Putri Candrawathi meninggal termasuk kategori berita bohong/hoax.