Kemenag Gelar Sidang Isbat Ramadhan 2023 Besok, Umat Islam akan Puasa Hari Kamis?

Suara Sumedang | Suara.com

Selasa, 21 Maret 2023 | 14:57 WIB
Kemenag Gelar Sidang Isbat Ramadhan 2023 Besok, Umat Islam akan Puasa Hari Kamis?
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyampaikan Sidang Isbat penetuan awal Ramadhan 2023 akan digelar besok, Rabu (22/3/2023). (Dok. Kemenag.)

SuaraSumedang.id - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1444 Hijriyah pada Rabu, 22 Maret 2023.

Sidang penentuan awal puasa Ramadhan, akan dilaksanakan secara luring di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama.

Agenda pun akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal, yang disampaikan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menerangkan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan perhitungan secara astronomis (hisab), dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Secara hisab, kata Kamaruddin, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadhan jatuh pada Rabu, 22 Maret 2022 atau bertepatan dengan 29 Sya'ban 1443 H sekitar pukul 00.23 WIB.

Kamaruddin mengatakan secara hisab posisi hilal di Indonesia, saat sidang isbat awal Ramadan 1444 H sudah memenuhi kriteria baru, yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

"Pada hari rukyat, 29 Sya'ban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat," kata Kamaruddin.

"Artinya, secara hisap pada hari tersebut posisi hilal awal Ramadhan di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," tambahnya.

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Lantas kapan awal Ramadhan 1444 H, Kamaruddin mengatakan, masih menunggu hasil rukyatul (pemantauan) hilal.

"Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadhan 1444 H," katanya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jangan Menyia-nyiakan Ibadah! Ini 5 Rahasia Keistimewaan Bulan Ramadan

Jangan Menyia-nyiakan Ibadah! Ini 5 Rahasia Keistimewaan Bulan Ramadan

Your Say | Selasa, 21 Maret 2023 | 14:46 WIB

5 Kegiatan Seru Menjelang Buka Puasa untuk Anak, Gak Bikin Bosan!

5 Kegiatan Seru Menjelang Buka Puasa untuk Anak, Gak Bikin Bosan!

Your Say | Selasa, 21 Maret 2023 | 13:47 WIB

Sudah Tahu Syarat Sah Puasa? Berikut Ulasannya

Sudah Tahu Syarat Sah Puasa? Berikut Ulasannya

Batam | Selasa, 21 Maret 2023 | 13:36 WIB

Terkini

Detik-detik Mengerikan Bang Tigor Siram Istri Dengan Air Keras

Detik-detik Mengerikan Bang Tigor Siram Istri Dengan Air Keras

Sulsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

Profil Eduardo Barbosa: Eks Portugal U-15 yang Tinggalkan PSBS Biak Lebih Cepat Akibat Krisis Gaji

Profil Eduardo Barbosa: Eks Portugal U-15 yang Tinggalkan PSBS Biak Lebih Cepat Akibat Krisis Gaji

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:42 WIB

Eusebio Sang Black Panther Portugal: Ketajaman Abadi di Panggung Piala Dunia 1966

Eusebio Sang Black Panther Portugal: Ketajaman Abadi di Panggung Piala Dunia 1966

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:41 WIB

Gaji 4 Bulan Belum Dibayar, Pemain PSBS Biak Ancam Mogok Lawan Dewa United

Gaji 4 Bulan Belum Dibayar, Pemain PSBS Biak Ancam Mogok Lawan Dewa United

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

7 Tips Memilih Pondok Pesantren yang Aman, Orangtua Perlu Perhatikan Hal Ini Demi Keamanan Anak

7 Tips Memilih Pondok Pesantren yang Aman, Orangtua Perlu Perhatikan Hal Ini Demi Keamanan Anak

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:35 WIB

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,09 Persen pada Triwulan I 2026

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,09 Persen pada Triwulan I 2026

Sumbar | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:33 WIB

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:33 WIB