SuaraSumedang.Id - Dianggap melanggar SOP, tiga aviation security (avsec) Bandara Soetta dipecat oleh PT Angkasa Pura II yang mempekerjakannya.
Adapun pelanggaran atas SOP yang dilakukan tiga avsec Bandara Soetta tersebut adalah menjemput dan melakukan pendampingan terhadap salahseorang penumpang, yakni Bahar Bin Smith.
Ketiga avsec diberhentikan atau dipecat karena melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, untuk melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap Bahar Bin Smith.
"Ini bukan SOP dari Avsec," ujar SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi seperti dikutip dari @memomedsos Sabtu 1 April 2023.
Terlihat dari video yang diunggah @memomedsos, Bahar Bin Smit keluar dari sebuah ruangan.
Begitu keluar, beberapa orang termasuk tiga petugas bandara yang mengenakan seragam atasan biru ala security menyambutnya.
Ketiga Avsec tersebut terlihat mencium tangan Bahar Bin Smit sebelum membimbingnya atau mendampingi berjalan.
Menurut Holik, apa yang dilakukan ketiga Asvec tadi tidak dibenarkan dan termasuk pelanggaran SOP.
Sebab petugas Asvec hanya bertugas untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.
Baca Juga: Nuansa Toraja Jadi Tema Utama Ruangan Pertemuan Tingkat ASEAN
Kejadiannya sendiri terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023. (*)