SUARA SUMEDANG – David Ozora mendapatkan perawatan insentif dari rumah sakit selama kurang lebih 59 hari lamanya akibat penganiayaan dari Mario Dandy.
Dalam persidangan, Hakim Sri Wahyuni Batubara menuturkan jika pengobatan David Ozora di Rumah Sakit Mayapada telah menghabiskan Rp1,2 miliar akibat ulah dari Mario Dandy.
Bahkan biaya pengobatan yang telah dihabiskan sama sekali tidak ada bantuan dari keluarga Mario Dandy maupun keluarga Shane Lukas dan keluarga AG.
"Sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga pelaku yakni Mario Dandy Satriyo, keluarga Shane Lukas, dan juga dari keluarga anak AG," kata Sri dalam putusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Kemudian Sri juga menerangkan ayah David yang sekaligus sebagai saksi menuturkan jika saat ini kondisi David Ozora belum bisa berjalan dan juga belum mengenali sang ayah.
Kemudian soal biaya pengobatan David, jika sampai dengan saat ini semua ditanggung oleh orangtua tanpa ada satupun uluran tangan dari keluarga terdakwa.
Menurut kuasa hukum D, Mellisa Anggraini jika saat ini pihak Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tahap menyusun restitusi tuntutan hak bagi korban.
"Kondisi anak korban D yang sampai saat ini masih di ruang ICU, sudah 59 hari dan kondisinya cedera otak berat yang berpotensi cacat permanen. Itu yang memberatkan," ujar Mellisa.(*)