Telusur Babak Perjalanan AG: Peran Jahat di Kasus David hingga Ikut Divonis

Ruth Meliana

Senin, 10 April 2023 | 20:47 WIB
Telusur Babak Perjalanan AG: Peran Jahat di Kasus David hingga Ikut Divonis
Pelaku anak AG yang terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora.[Twitter]

Suara.com - AG, mantan kekasih Mario Dandy sekaligus terdakwa anak kasus penganiayaan David Ozora, kini resmi menerima vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Perempuan berusia 15 tahun tersebut akan menghabiskan sisa usia remajanya di balik jeruji besi lantaran ambil andil dalam penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Vonis yang diterima AG telah menempuh perjalanan panjang yang berlika-liku hingga akhirnya resmi mendapatkan ganjaran atas ulah mantan pacarnya itu.

Peran AG: Bikin pengakuan dilecehkan David hingga ikut rekam penganiayaan

Penghujung Februari lalu, Mario Dandy menghajar David Ozora dalam sebuah perseteruan yang disinyalir merupakan buntut dari pengakuan AG terhadap Mario.

Adapun kala itu AG mengadu ke Mario melalui  keterangan sepihak bahwa dia diperlakukan secara tidak baik oleh David. Informasi tersebut diungkap oleh tersangka lain, Shane Lukas.

Polisi mengungkap melalui CCTV bahwa AG turut hadir di TKP kala David Ozora dihajar hingga tak sadarkan diri. Dairi CCTV juga terungkap peran AG selama Mario Dandy melakukan penganiayaan.

Terungkap pula melalui rekonstruksi TKP bahwa AG hadir dan turut membantu Shane merekam penganiayaan David. Ini setelah terjadi peralihan ponsel antara AG dan Shane Lukas, saat Mario Dandy masih melakukan penganiayaan.

Nasib AG di dalam tuntutan vs vonis

baca juga

Sebelumnya AG sempat menerima tuntutan 4 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan tuntutan Rabu (5/4/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman menjelaskan bahwa jumlah tuntutan tersebut mempertimbangkan usia AG yang masih belia. 

Kendati demikian, jaksa tak memungkiri fakta bahwa perbuatan AG berkonflik dengan hukum dan menyebabkan luka berat karena bersama sama dengan yang lain,

Tiba saat hakim membacakan vonis, ternyata hukuman yang diterima oleh AG lebih ringan daripada yang dituntutkan.

AG (15) divonis 3 tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) atas penganiayaan berat berencana David Ozora.

Adapun AG dinilai terbukti ikut ambil andil dalam penganiayaan berat terhadap David yang sudah direncanakan matang bersama Mario Dandy dan tersangka lainnya.

Hukuman yang diterima AG selain karena usianya lebih muda, juga ringan gegara ibunya kini mengindap penyakit kanker paru-paru stadium empat dan ayah terkena stroke.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Fakta Biaya Pengobatan David Tembus Rp1,2 Miliar, Mario Dandy Tak Bantu Sepeser Pun

7 Fakta Biaya Pengobatan David Tembus Rp1,2 Miliar, Mario Dandy Tak Bantu Sepeser Pun

News | Senin, 10 April 2023 | 20:36 WIB

Akhirnya Terungkap Juga AGH Cuma Ngarang Bebas soal Ngaku Diperkosa David Ozora

Akhirnya Terungkap Juga AGH Cuma Ngarang Bebas soal Ngaku Diperkosa David Ozora

Moots | Senin, 10 April 2023 | 20:23 WIB

David Latumahina Tak Tahu Para Pelaku Penganiayaan Mulai Diadili

David Latumahina Tak Tahu Para Pelaku Penganiayaan Mulai Diadili

Entertainment | Senin, 10 April 2023 | 20:15 WIB

Belum Sembuh, Biaya Perawatan David Ozora Sudah Tembus Rp 1,2 Miliar

Belum Sembuh, Biaya Perawatan David Ozora Sudah Tembus Rp 1,2 Miliar

Purwokerto | Senin, 10 April 2023 | 20:04 WIB

Terbongkar Aib Agnes Gracia di Sidang Vonis, Sudah 5 Kali Berhubungan Badan dengan Mario Dandy, Warganet Syok: Amazing, Bukan Sembarang Bocil!

Terbongkar Aib Agnes Gracia di Sidang Vonis, Sudah 5 Kali Berhubungan Badan dengan Mario Dandy, Warganet Syok: Amazing, Bukan Sembarang Bocil!

Dexcon | Senin, 10 April 2023 | 19:43 WIB

Terungkap di Persidangan, Agnes Gracia Terbukti Mengarang Cerita Dilecehkan David

Terungkap di Persidangan, Agnes Gracia Terbukti Mengarang Cerita Dilecehkan David

Mamagini | Senin, 10 April 2023 | 19:40 WIB

Terkini

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB