Suara.com - Besaran biaya pengobatan David Ozora selama kurang lebih 50 hari dirawat mencapai Rp1,2 miliar. Namun dari keseluruhan biaya tersebut, pihak Mario Dandy, tersangka penganiayaan, sama sekali tidak membantu sama sekali.
Begitu pula dengan ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan pejabat pajak. Sosok eks pejabat itu sama sekali tidak mengeluarkan uang sepeserpun untuk membantu David.
Tak hanya pihak Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas (19), maupun AG (15) pun tidak membantu biaya pengobatan sama sekali. Hal ini selaras dengan pernyataan Hakim Sri Wahyuni Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023) saat membacakan putusan AG.
Namun kabar baiknya, David mendapat dukungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait restitusi. Hal ini bertujuan agar pelaku dan keluarga bertanggung jawab dalam biaya tersebut.
Lantas berapakah harta kekayaan Rafael Alun?
Melihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun terakhir melaporkan hartanya pada tanggal lapor 17 Februari 2022 periodik 2021.
Berikut rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo:
Tanah dan bangunan
Rafael Alun Trisambodo memiliki tanah dan bangunan dengan nilai total Rp51.937.781.000 (Rp 51 miliar).
Baca Juga: Telusur Babak Perjalanan AG: Peran Jahat di Kasus David hingga Ikut Divonis
Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Kota Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Luas tanah Rafael Alun Trisambodo berkisar mulai dari 69 m2 hingga 1369 m2/150 m2.