sumedang

Buntut Minta THR ke Perusahaan, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Dicopot dari Jabatannya

Suara Sumedang Suara.Com
Jum'at, 14 April 2023 | 16:38 WIB
Buntut Minta THR ke Perusahaan, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Dicopot dari Jabatannya
Surat permintaahn THR dari BNN Kota Tasikmalaya kepada perusahaan ((SuaraSumedang))

SUARASUMEDANG - Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim harus menerima kenyataan pahit di Bulan Ramadhan menjelang Lebaran 1444 H ini.

Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim harus kehilangan jabatannya sementara karena dicopot BNN Propinsi Jawa Barat.

"Untuk kelencaran pemeriksaan, yang bersangkutan dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak diperiksa," kata Kepala BNN Propinsi Jawa Barat Brigjen Pol Arief Ramdhani kepada wartawan di Bandung.

Pencopotan tersebut adalah merupakan buntut dari surat permohoman Tunjangan Hari Raya kepada perusahaan di Kota Tasikmalaya seperti kepada PO BUS.

Sebelumnya seperti diketahui, muncul berita viral di Kota Tasikmalaya yang menyebutkan BNN Kota Tasikmalaya meminta THR kepada perusahaan.

Permintaan THR itu disampaikan melalui surat resmi berkop BNN Kota Tasikmalaya.

Akan tetapi, surat dan permintaan THR itu dipertanyakan pihak perusahaan termasuk PO Bus tertentu, hingga surat itu pun bocor kepada media.

Berita itu pun viral.

Belakangan, setelah viral, BNN Kota Tasikmalaya mencabut surat tersebut dan membatalkan permintaaan THR ke perusahaan-perusahaan.

Baca Juga: 4 Zodiak yang Ahli Melakukan Tawar-menawar dalam Negosiasi

Namun demikian tak urung, hal itu menyebaban Kepala BNN Kota Tasikmalaya dipanggil dan diperiksa pimpinan di Jawa Barat.

Pemeriksaan, selain dilakukan penyidik BNNP Jawa Barat juga oleh tim Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Ittama BNN.

Akhirnya, Iwan Kurniawan Hasyim dicopot dari jabatannya, karena menurut aturan PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik harus dibebaskan sementara dari tugas.
.
"Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya," kata Arief. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI