Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim sempat membuat heboh beberapa waktu lalu. Ia ketahuan meminta tunjangan hari raya (THR) layaknya ormas ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.
Tak tanggung-tanggung, Iwan Kurniawan meminta THR kepada perusahaan bus tersebut secara resmi melalui surat dengan nomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM.
Surat tersebut lalu difoto oleh seseorang dan lantas menjadi viral di media sosial. Kadung malu, Iwan akhirnya mengakui perbuatannya.
Ia menyebut tujuannya melakukan hal tersebut adalah untuk mendapatkan tambahan THR yang akan diberikan kepada anggotanya. Akhirnya Iwan meminta maaf pada publik dan menyadari kesalahannya.
Perbuatan Iwan lalu dianggap mencoreng nama institusi Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga BNN Pusat ikut angkat suara.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan,atas ulahnya, Iwan kini diperiksa oleh BNN Jawa Barat untuk dimintai keterangan lebih lainjut.
Meski begitu, Brigjen Sulistyo belum bisa mengungkapkan hasil dari pemeriksaan itu, termasuk hukuman yang akan diberikan kepada Iwan.
"Nanti ada komisi etika yang akan menetukan hukuman, paling ringan minta maaf dan PTDH antara itu apakah dicopot dan lain-lain," kata Brigjen Sulistyo pada awak media pada Kamis (13/4/2023).
Ia juga memastikan kalau surat resmi yang dikirimkan Iwan kepada perusahaan bus tersebut telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku meski ada tanda tangan Iwan Kurniawan disana.
Baca Juga: Sempat Viral Surat Resmi Minta THR Ke Pengusaha, BNN Tasikmalaya Panen Komentar Negatif Warganet
"Saat ini surat itu sudah dicabut tapi sudah beredar di media sosial," katanya.