SUARASUMEDANG - Putri Candrawati mengembuskan nafas terakhir di penjara?
Begitulah unggahan akun YouTube Benang Merah mengenai Putri Candrawati yang diunggah 13 April 2023.
Unggahan tersebut mempunyai judul yang membuat heboh, yakni Putri Candrawati meninggal dunia.
Karena yang bersangkutan sedang di penjara, disebutkan bahwa dia meninggal di penjara.
"Isak Tangis Keluarga Pecah, Putri C Menghembuskan Nafas Terakhir Penjara," demikian judul unggahan tersebut.
Dalam thumbnail unggahannya tertulis dengan huruf kapital "Turut Berduka Cita! Putri C Menghembuskan Nafas Terakhirnya di Penjara", lengkap dengan foto Putri C.
Tetapi benarkah itu?
Setelah ditelusuri dengan seksama, video tersebut ternyata samasekali tidak ada kaitan samasekali antara judul dengan kontennya.
Judul dan thumbnailnya menyebutkan Putri C meninggal dunia, sementara kontennya mengenai penolakan banding yang diajukan oleh Putri Candrawati.
Baca Juga: Kerap Tampil Wah, Berapa Harta Kekayaan Reihana Kepala Dinkes Lampung?
Disebitkan dalam video tersebut dinarasikan bahwasannya Putri C tetap dihukum 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana.
Sementara uraian soal Putri C meninggal dunia di penjara, samasekali tidak ada dalam video berdurasi 8 menit 13 detik tersebut.
Faktanya, Purtri C hingga saat ini masih sehat-sehat saja.
Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa informasi Putri C meninggal tidak sesuai dengan fakta yang ada. (*)