SUARA SUMEDANG - Telah beredar sebuah video dengan klaim Bharada E alias Richard Eliezer menggantikan posisi Ferdy Sambo jadi jenderal usai dibebaskan.
Namun, faktanya hingga sekarang ini Bharada E masih mendekam di penjara, dan tidak ada bukti valid terkait pelantikan dirinya sebagai jenderal.
Oleh sebab itu, klaim bahwa Bharada E gantikan posisi Sambo setelah dibebaskan langsung diangkat jadi jenderal adalah konten tidak benar.
![Hoax narasi klaim Bharada E dibebaskan langsung dilantik jadi jenderal gantikan posisi Sambo. [YouTube/Turnbackhoax.]](https://media.suara.com/suara-partners/sumedang/thumbs/1200x675/2023/04/17/1-hoax-narasi-klaim-bharada-e-dibebaskan-langsung-dilantik-jadi-jenderal-gantikan-posisi-sambo.jpg)
Kategori: Konten yang Dimanipulasi
Narasi: "Gantikan Posisi Sambo! Jokowi dan Kapolri Lantik Bharada E".
Penjelasan:
Akun YouTube Benang Merah, pada tanggal 13 April 2023 memposting sebuah video dengan klaim Bharada E gantikan posisi Sambo, dan telah dilantik oleh Presiden Jokowi dan Kapolri.
Faktanya hingga sekarang ini diketahui Bharada E masih menjalani masa tahanan di penjara, sehingga tidak mungkin ada pelantikan kepadanya.
Sebagaimana diberitakan berbagai media, Bharada E menjalani vonis hukuman 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Wakil Komut Pertamina Tinjau Kesiapan Layanan dan Stok BBM dan LPG Menjelang Idul Fitri
Setelah ditelusuri, video berdurasi 8 menit 5 detik itu berisi potongan video persidangan Brigadir J.
Dalam video itu, dijelaskan posisi Bharada E sebagai justice collaborator. Jika, ditelusuri lebih jauh, satu di antara potongan video itu merupakan video yang pernah tayang di kanal YouTube Metro TV.
Video yang pernah diunggah akun YouTube resmi Metro TV tersebut berjudul, "LPSK Harus Berikan Perlindungan pada Bharada E", dan diunggah Agustus 2022 lalu.
Kesimpulan:
Jadi unggahan tersebut merupakan konten dimanipulasi, karena sama sekali tidak membahas tentang bebasnya Bharada E dan pelantikannya sebagai jenderal.
Konten tersebut termasuk konten yang menyesatkan, adalah Hoax. (*)