SUARA SUMEDANG - Setiap muslim wajib membayar zakat fitrah menjelang akhir Ramadhan atau batas paling akhir sebelum memasuki bulan syawal.
Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan terhitung 1 sha” atau setara dengan 3 kilogram. Namun, jika kita merujuk pada ijtihad para ulama, setiap muslim yang ada di Indonesia diwajibkan membayar zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram beras.
Apabila kita tidak bisa membayar beras, maka bisa membayar zakat fitrah dengan uang yang senilai dengan aturan zakat fitrah saat menggunakan takaran beras.
Hari yang diwajibkan kita membayar zakat fitrah yaitu pada saat malam sebelum hari raya Idhul fitri atau malam takbir, atau lebih tepatnya sebelum khotib sholat Idul fitri naik mimbar.
Akan tetapi, kita juga diperbolehkan membayar zakat sebelum waktu tersebut. Namun, apabila kita membayar zakat setelah shalat idhul fitri, maka dihitung sama dengan sedekah atau zakat mal.
Lalu bagaimana bacaan doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri dan anak?
Mengutip dari kanal YouTube Santri Mengaji, berjudul 'Tata Cara Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri, Anak, Istri dan Orang Lain...', diunggah pada 14 Mei 2020.
Berikut bacaan doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri dan anak:
· Niat doa zakat fitrah untuk diri sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.
· Niat doa zakat fitrah untuk istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.
· Niat doa zakat fitrah untuk anak laki-laki