SUARA SUMEDANG - Ada seorang jamaah yang menanyakan pada Buya Yahya bagaimana hukumnya salat Idul Fitri di rumah.
Buya Yahya menjawab jika suatu Idul Fitri adalah hukumnya sunnah yang dikukuhkan bagi kaum wanita dan laki-laki yang tidak ganjen.
"Kalau wanita senang berdandan dan bermake-up yang aneh-aneh lebih baik salat di rumah saja," kata Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya jika memang wanita dandan yang biasa saja boleh pergi ke masjid.
Dalam madzhab Imam Syafi'i sunah yang dikukuhkan menyarankan untuk suatu Idul Fitri di masjid.
"Alangkah lebih baiknya di lapangan yang luas," ujarnya.
Buya Yahya menjelaskan bagi wanita yang sibuk mengurus anaknya maka salat Idul Fitri di rumah saja juga tidak apa-apa.
"Tidak usah pake khutbah. Khutbahnya setelah salat 7 dengan 5," jelas Buya Yahya.
"Jika kita ketinggalan takbir tapi imamnya sudah membaca al-fatihah kita tidak usah mengulang takbir lagi karena itu hukumnya sunnah," lanjutnya.
Maka dari itu, Buya Yahya menegaskan jika salat Idul Fitri boleh di rumah.
"Bahkan yang wanita haid juga seharusnya digiring untuk ikut ke masjid," kata Buya Yahya.(*)