SUARA SUMEDANG - Berikut ini adalah cek fakta yang akan membahas tentang AKBP Achirudin dijemput paksa oleh Propam Polisi Brimob.
Hal tersebut diunggah di kanal YouTube AGENDA NUSANTARA yang berjudul 'VIRAL!! POLISI KORUPTOR ACHIRUDIN DI TANGKAP PAKSA PROPAM POLISI BRIMOB'.
AkBP Achirudin menjadi sorotan publik, setelah rekaman video dirinya membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa viral di media sosial.
Buntutnya, Achirudin tidak hanya dicopot dari jabatannya tetapi dia juga ditempatkan dalam tahanan khusus.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, memuji langkah tegas yang diambil oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
Terkait pencopotan AKBP Achirudin Hasibuan dari jabatannya sebagai kepala bagian pada Direktorat narkoba Polda Sumut.
Tidak tanggung-tanggung, Mahfud langsung mengirimkan tim dari Kementerian koordinator bidang politik hukum dan keamanan ke Sumatera Utara untuk mengawal kasus AKBP Achirudin.
Achirudin Hasibuan merupakan seorang Perwira Polisi dengan pangkat Ajun komisaris besar polisi AKBP.
Dengan jabatan atau posisi sebelumnya di Polda Sumatera Utara sebagai kepala bagian pembinaan operasi Direktorat narkoba.
Baca Juga: CEK FAKTA: Viral! PDIP ke Pemerintah, Minta Tutup Semua Pesantren di Indonesia?
AKBP Achirudin saat ini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag bin Ops Direktorat narkoba Polda Sumut.
Achirudin menodongkan senjata Ken Admiral mahasiswa yang dianiaya anaknya.
Polda Sumut pun menanggapi desakan tersebut Kabid humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, menyebut pihaknya masih terus memeriksa AKBP Achirudin soal kasus penganiayaan itu
AKBP Achirudin telah ditempatkan di penempatan khusus selama 30 hari.
Cek fakta
Dalam sepanjang video tersebut, narator tidak menjelaskan jika AKBP Achirudin dijemput paksa oleh propam brimob.