SUARASUMEDANG - Presiden Jokowi memberikan sanksi hukuman gantung kepada Anas Urbaningrum?
Demikianlah narasi yang dikembangkan kanal YouTube Ruang Indonesia baru-baru ini yang cukup banyak dilihat orang.
Diolah sedemikian rupa seperti dengan membuat tulisan pada tumbnail, video unggahan kanal YouTube Ruang itu berusaha meyakinkan penontonnya.
Ia antara lain membuat narasi yang membuat penasaran yakni, "Jokowi Terpaksa Jatuhkan Sanksi Gantung pada Anas," dengan huruf kapital.
Anas Urbaningrum, seperti diketahui adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Sebelumnya, Anas tersandung kasus korupsi proyek Hambalang.
Sementara dalam thumbnailnya, selain ada gambar seseorang digantung, juga ada tulisan cukup menarik perhatian.
"BreakingNews, Tak Bisa Bayar Utang ke Negara, Jokowi Terpaksa Jatuhkan Sanksi Gantung di Monas."
Hanya saja, setelah keseluruhan video ditonton, ternyata narasi Anas digantung tidak diketemukan.
Narasi yang dibacakan dalam video, menurut turnbackhoax, ternyata identik dengan sebuah artikel yang dimuat sebuah media tanggal 17 April 2023, dengan judul “Baru Keluar dari Penjara, Anas Urbaningrum Ngaku Banyak Utang, Ternyata…”
Baca Juga: Fuji Ngaku Gak Peduli Disebut Cewek Sasimo: Suka-suka Netizen
Adapun utang yang dimaksud Anas bukan uang melainkan urang berkumpul dengan bersama keluarga.
Anas mengatakan selama di dalam penjara dirinya terbatas menjalin silaturahmi dengan keluarga besarnya.
Setelah bebas dari hukuman yang ia lakoni selama 8 tahun penjara di Lapas Sukamiskin Bandung, Anas mengatakan akan banyak meluangkan waktu bersama keluarga.
Dengan demikian, narasi dalam video tersebut tidak benar dan hoaks. (*)