Cara Buat SKCK 2023, Ini Persyaratan dan Biayanya

Suara Sumedang

Senin, 08 Mei 2023 | 17:00 WIB
Cara Buat SKCK 2023, Ini Persyaratan dan Biayanya
Cara buat SKCK 2023 (Polri.go.id)

SUARA SUMEDANG - SKCK merupakan kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang mana sebelumnya dikenal dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik.

SKCK juga dikeluarkan resmi oleh kepolisian dari tingkat polsek, polres, polda hingga Mabes Polri.

Surat keterangan ini diberikan kepada seseorang pemohon/warga yang tidak atau belum pernah tercatat melakukan tindak kejahatan pada saat diterbitkan.

Dewasa ini, SKCK juga menjadi satu syarat untuk melamar pekerjaan atau kepeluan lainnya oleh instansi atau perusahaan.

Lalu, bagaimana tahapan, persyaratan dan biaya membuat SKCK? Berikut ini ulasannya.

Dilansir Suara Sumedang dari laman Polri.go.id, SKCK merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelejen dan keamanan (Intelkam).

SKCK diberikan kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan.

Hal ini, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014,  adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut.

SKCK juga memiliki masa berlaku sampai dengan enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku, pemohon dapat memperpanjang masa berlaku surat tersebut. 

baca juga

Persyaratan Membuat SKCK

Ada beberapa persyaratan membuat SKCK yang harus disiapkan oleh pemohon sebelum mendatangi kantor polisi, berikut ini syarat-syaratnya, yang dilansir dari laman Polri.go.id:

1. Membawa fotocopy KTP atau SIM sesuai dengan domisili dan menunjukan identitas asli.
2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK).
3. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
4. Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar dengan latar merah.
5. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
6. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

Biaya Pembuatan SKCK

Berdasarkan Undang-Undang ada besaran biaya yang harus dibayarkan ketika membuat SKCK hal ini seusai dengan aturan:

1. UU RI No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tes Psikologi: Cara Tidur Paling Mirip dengan Gambar, Ungkap Sisi Kepribadian Anda yang Jarang Diketahui

Tes Psikologi: Cara Tidur Paling Mirip dengan Gambar, Ungkap Sisi Kepribadian Anda yang Jarang Diketahui

Sumedang | Senin, 08 Mei 2023 | 16:44 WIB

Sahrul Gunawan Ungkap Alasan Dipanggil Om oleh Anak Dine Mutiara, Guyon di Pelaminan: Papihnya Enggak Diundang

Sahrul Gunawan Ungkap Alasan Dipanggil Om oleh Anak Dine Mutiara, Guyon di Pelaminan: Papihnya Enggak Diundang

Sumedang | Senin, 08 Mei 2023 | 15:55 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Ijonk dan Ririn Dwi Ariyanti Enggak Boleh Menikah tapi Dapat Izin Buat Jadi TTM?

CEK FAKTA: Benarkah Ijonk dan Ririn Dwi Ariyanti Enggak Boleh Menikah tapi Dapat Izin Buat Jadi TTM?

Sumedang | Senin, 08 Mei 2023 | 15:05 WIB

Terkini

Eco Parenting, Cara Sederhana Menumbuhkan Kepedulian Lingkungan pada Anak

Eco Parenting, Cara Sederhana Menumbuhkan Kepedulian Lingkungan pada Anak

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:21 WIB

Lee Do Hyun Berpeluang Bintangi Drakor Aksi Baru Destroyer of Destruction

Lee Do Hyun Berpeluang Bintangi Drakor Aksi Baru Destroyer of Destruction

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:21 WIB

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:20 WIB

Waspada Malware Rokarolla: Trojan Android yang Kuras Rekening hingga Kendalikan Perangkat

Waspada Malware Rokarolla: Trojan Android yang Kuras Rekening hingga Kendalikan Perangkat

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:20 WIB

4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik

4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:14 WIB

Tak Sekadar Daur Ulang: Get Plastic Sulap Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar dan Listrik Konser

Tak Sekadar Daur Ulang: Get Plastic Sulap Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar dan Listrik Konser

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:13 WIB

Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya

Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:13 WIB

Cushion Avoskin Berapa Harganya? Intip Kelebihan, Pilihan Shade, dan Ulasan Jujur Pengguna

Cushion Avoskin Berapa Harganya? Intip Kelebihan, Pilihan Shade, dan Ulasan Jujur Pengguna

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:10 WIB

Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling

Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling

Lampung | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:05 WIB

Parfum Aquatic Wangi Apa? Ini 3 Rekomendasi Lokal Terbaik Lengkap dengan Review

Parfum Aquatic Wangi Apa? Ini 3 Rekomendasi Lokal Terbaik Lengkap dengan Review

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:01 WIB