SUARA SUMEDANG - Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan mengatakan, polisi RW (Rukun Warga) dibentuk untuk membantu masyarakat, yang memiliki persoalan menyangkut keamanan dan ketertiban.
Dengan demikian untuk mendeteksi dini permasalahan di masyarakat, Polres Sumedang meluncurkan program polisi RW.
Program polisi RW tersebut melibatkan 581 personel polri di tingkat Polres Sumedang. Sejumlah anggota polisi itu, nantinya akan bertugas menyelesaikan masalah di tingkat RW binaannya.
"Pada hari ini, Polres Sumedang launching program polisi RW yang sudah digelorakan di beberapa daerah, termasuk di wilayah Polda Jawa Barat, satu di antaranya di Sumedang," kata AKBP Indra, di Mapolres Sumedang.
Sebanyak 581 personel dari Polres Sumedang yang telah ditunjuk menjadi polisi RW tersebut nantinya akan disebar di 1162 RW di wilayah Kabupaten Sumedang.
"Jadi rata-rata satu anggota menghandle di 2 RW," tambah Indra.
Ia menerangkan, polisi RW ini merupakan program Kapolri sebagai langkah ikhtiar polisi dalam menjaga keamanan, dan ketertiban masyarakat secara kolaborasi.
Polisi RW ini memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai jembatan komunikasi di tengah masyarakat mulai dari tingkat bawah.
"Jadi, nanti ada komunikasi serta terjalin saluran informasi terkait permasalahan-permasalahan di masyarakat. Sehingga, kami dapat mendeteksi lebih awal akan permasalah tersebut," katanya. (*)
Baca Juga: Pengungsi Luar Negeri di Kota Makassar Tercatat 1.303 Orang