sumedang

Inara Rusli Lepas Cadar, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Penggunaan Cadar dalam Islam

Suara Sumedang Suara.Com
Senin, 22 Mei 2023 | 06:56 WIB
Inara Rusli Lepas Cadar, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Penggunaan Cadar dalam Islam
Kolase foto Inara Rusli & Ustadz Adi Hidayat/Penjelesan mengenai penggunaan cadar. (Tangkap layar instagram)

SUARA SUMEDANG – Di tengah proses perceraian dengan Virgoun, Inara Rusli mantap memutuskan untuk melepas cadarnya.

Keputusan Inara Rusli untuk tidak lagi memakai cadar adalah langkah darurat yang dapat ia ambil demi memenuhi kebutuhan hidup bersama anak-anaknya.

Dikutip dari unggahan video akun TikTok @katahati.232, beberapa riwayat tentang hukum memakai cadar dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat.

“Pendapat Mazhab Hanafi, wajah wanita bukanlah aurat. Dalam Mazhab Khalid Maliki, hampir sama, jadi sunah hukumnya. Tapi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah,” kata Ustadz Adi Hidayat, dikutip pada Senin (22/5/2023).

Lebih lanjut, Ustadz Adi menyebut bahwa antara Mazhab Hanafi dengan Mazhab Maliki, hukumnya sama.

“Jadi sama hukum antara Mazhab Hanafi dengan Mazhab Maliki. Ya Imam Malik Darul Hijrah, imam yang sangat banyak memberikan kontribusi. Lahir, tinggal, menetap sampai wafat di Madinah.” ujar Ustadz Adi.

Selanjutnya, Ustadz Adi kembali menjelaskan soal dua riwayat yang memperbolehkan seorang wanita tidak bercadar.

“Kemudian Mazhab Syafi’i, awas hati-hati, levelnya mulai naik, nih. Pendapat Mazhab Syafi’i, setiap perempuan yang hadir di depan yang bukan mahramnya, orang-orang asing yang tidak terkait dengan hubungan kekerabatan yang mahramnya dengannya, maka hukumnya wajib mengenakan, menutup seluruh tubuhnya,” lanjut Ustadz Adi.

Dalam Mazhab Syafi’i, pendapat yang paling utama menunjukkan adanya pendapat pilihan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Gambar Apa? Mari Ungkap Karakter Anda Sebenarnya di Sini!

“Di cadar, dalam Mazhab Syafi’i pendapat yang paling utama. Kalau utama itu berarti ada pendapat pilihan. Pilihannya ke bawah sunah minimal, tapi pendapat yang paling mukhtar, yang paling dipilih itu wajib perempuan bercadar,” imbuh Ustadz Adi Hidayat.

Jika ingin mengambil yang paling ringan, maka ambil hukum sunnahnya.

Diketahui, sejumlah berita yang beredar di media sosial menyebut bahwa keyakinan Inara Rusli untuk melepas cadar lantaran ia ingin kembali bekerja.

Ibu tiga anak itu tak mau menggantungkan hidup dengan siapa pun, termasuk Virgoun.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI