SUARA SUMEDANG - Usai viral video syur mirip Rebecca Klopper viral di media sosial beberapa waktu lalu, nama Fadly Faisal dan Rizky Pahlevi ikut terseret.
Pasalnya, dalam video syur 47 detik tersebut wanita mirip Rebecca Klopper terlihat membuka sebagian baju sambil terlentang.
Kemudian, pemeran perempuan dalam video asusila tersebut tengah mengemut 'ice cream' milik pemeran pria yang tak diketahui identitasnya.
Setelah nama mantan pacar Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi tertuduh sebagai pemeran pria dan disebut sebagai pengancam sang artis, kini angkat bicara.
Rizky Pahlevi pun menjawab tudingan memeras Rebecca Klopper dengan ancaman bakal menyebar video asusila di 2022 lalu.
Bantahan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Rizky Pahlevi, Sugeng Teguh Santoso, pada Senin (29/5/2023).
Dalam keterangannya, Teguh mengutip Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 28 Oktober 2022.
Dalam surat tersebut, tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Rebecca Klopper diklaim bukanlah Rizky Pahlevi meski inisialnya 'R'.
"Sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/263a/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakukan pemerasan senilai Rp30 juta, dan telah ditetapkan sebagai tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R, dan bukan klien kami," kata Sugeng.
Baca Juga: Pasien di RSUD Sukadana Diduga Dilecehkan Oknum Pegawai, Manajemen Siap Beri Tindakan
Sugeng pun membantah keterlibatan Rizky dalam penyebaran video syur Rebecca Klopper yang belakangan viral di Twitter.
Bahkan, akun penyebar video asusila tersebut bukan miliknya.
"Terlapor penyebar video, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri adalah pihak lain. Aku @dedekugem bukan milik klien kami," kata Sugeng.
Sebagai informasi, publik dihebohkan dengan munculnya video syur mirip Rebecca Klopper di Twitter sejak 22 Mei 2023.
Setelah itu, muncul informasi bahwa sosok perempuan yang ada dalam video syur tersebut memang Rebecca Klopper.
Sebab, ia pernah melaporkan keberadaan video itu pada 6 Oktober 2022, karena dijadikan alat peras oleh dua orang inisial RFM dan NR yang meraup keuntungan sampai Rp30 juta.