"Pemerasannya menggunakan akun media sosial Instagram, dengan melalui DM (direct message) untuk memberikan ancaman akan menyebarkan video yang sekarang ramai ini," kata Ahmad Ramzy yang dulu membantu Rebecca membuat laporan polisi.
Dari laporan Rebecca Klopper, RFM dan NR berhasil diamankan, dan ditetapkan sebagai tersangka pemerasan serta pengancaman.
Hanya saja, kekasih Fadly Faisal memiliki menyelesaikan perkara tersebut lewat jalur kekeluargaan.
Rebecca Klopper melalui Ahmad Ramzy kemudian mencabut laporan atas keberadaan video syurnya, pada 28 November 2022 setelah sepakat damai dengan kedua pelaku. (*)