Denny Indrayana sampaikan Pesan kepada Publik Soal Rumor Putusan MK: Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara

Suara Sumedang | Suara.com

Selasa, 30 Mei 2023 | 11:40 WIB
Denny Indrayana sampaikan Pesan kepada Publik Soal Rumor Putusan MK: Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara
Potret Denny Indrayana (Suara.com)

SUARA SUMEDANG - Ahli Hukum Tata Negara, Denny Indrayana merilis siaran pers terkait rumor putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu.

Ia menegaskan jika dalam pesan yang dibagikannya tidak ada pembocoran rahasia negara. Denny juga mengaku jika informasi yang diterimanya, bukan dari lingkungan MK.

“Saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik. Informasi yang saya dapat, bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi atau pun elemen lain di MK,” kata Denny dalam siaran persnya, dikutip Suara Sumedang (30/5/2023).

“Rahasia putusan Mahkamah Konstitusi tentu ada di MK. Ini perlu saya tegaskan, supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak MK,” sambung Denny.

Denny juga menjelaskan dalam pernyataannya dirinya tidak memakai frasa ‘mendapat bocoran’ dan juga menegaskan tidak ada putusan yang bocor terkait putusan MK soal pemilu.

“Saya sudah secara cermat memilih frasa,’…mendapatkan informasi,’ bukan ‘…mendapatkan bocoran’. Tidak ada pula putusan yang bocor, karena kita semua tahu, memang belum ada putusannya. Saya menulis, ‘… MK akan memutuskan’. Masih akan, belum diputuskan,” kata Denny.

Ia juga secara sadar tidak menuliskan menggunakan istilah ‘informasi dari A1’ karena makna tersebut mengandung hal yang bersifat rahasia.

“Saya secara sadar tidak menggunakan istilah ‘informasi dari A1’ sebagaimana frasa yang digunakan dalam twit Menkopolhukam Mahfud MD. Karena, info A1 mengandung makna informasi rahasia, seringkali dari intelijen. Saya menggunakan frasa informasi dari ‘orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya’,” jelasnya.

Denny mengutarakan alasannya meneruskan pesan tersebut kepada publik sebagai bentuk dari public control atau pengawasan publik.

“Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel, dan karenanya patut dipercaya, karena itu pula saya putuskan untuk melanjutkan kepada khalayak luas sebagai bentuk public control (pengawasan publik), agar MK hati-hati dalam memutus perkara yang sangan penting dan strategis,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa putusan MK bersifat langsung mengikat sehingga ruang untuk menjaga MK agar memutus dengan cermat, tepat dan bijak hanya sebelum putusan dibacakan di hadapan sidang terbuka.

Lebih lanjut dalam pernyataannya, meski informasi yang diterima kredibel, Denny justru berharap putusan MK tidak mengembalikan pada sistem proporsional tertutup. Ia mendorong agar putusannya berubah atau berbeda.

“Karena soal pilihan sistem pemilu legislatif bukan wewenang proses ajudikasi dair MK, tetapi ranah proses legislasi di parlemen (open legal policy). Supaya putusan yang berpotensi mengubah sistem pemilu di tengah jalan itu, tidak menimbulkan kekacauan persiapan pemilu, karena banyak partai harus mengubah daftar bakal calegnya, atau pun banyak bakal caleg yang mundur karena tidak mendapatkan nomor urut jadi,” kata Denny.

Dalam pesan yang dikirim sebelumnya, Denny khawatir perihal hukum yang dijadikan alat pemenangan pemilu 2024. Ia juga mengajak publik untuk mengawal proses Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko atas Partai Demokrat.

“Proses PK tersebut lebih tertutup dan tidak ada persidangan terbukannya untuk umum, maka lebih rentan diselewengkan. Jangan sampai kedaulatan partai dirusak oleh tangan-tangan kekuasaan, bagian dari istana Presiden Jokowi, lagi-lagi karena kepentingan cawe-cawe dalam kontestasi Pilpres 2024,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipolisikan Gegara Dituding Bocorkan Rahasia Negara soal  Putusan MK, Denny Indrayana: Disenyumin Aja

Dipolisikan Gegara Dituding Bocorkan Rahasia Negara soal Putusan MK, Denny Indrayana: Disenyumin Aja

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 11:28 WIB

Bantah Bocorkan Putusan MK Terkait Pemilu Tertutup, Denny Indrayana: Silakan Disimak dengan Hati-hati

Bantah Bocorkan Putusan MK Terkait Pemilu Tertutup, Denny Indrayana: Silakan Disimak dengan Hati-hati

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 11:14 WIB

Mahfud MD Bilang, MK akan Cari Orang Diduga Bocorkan Informasi Putusan Sistem Pemilu Legislatif, Warganet : Alhamdulikah Gak Jadi...

Mahfud MD Bilang, MK akan Cari Orang Diduga Bocorkan Informasi Putusan Sistem Pemilu Legislatif, Warganet : Alhamdulikah Gak Jadi...

| Senin, 29 Mei 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Menjinakkan Lapar Mata Saat Beli Takjil: Kita Semua Bisa Kok!

Menjinakkan Lapar Mata Saat Beli Takjil: Kita Semua Bisa Kok!

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:10 WIB

Hasil Liga Champions: Drama Epik Sporting CP hingga Pesta Gol PSG di London

Hasil Liga Champions: Drama Epik Sporting CP hingga Pesta Gol PSG di London

Bola | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:06 WIB

Bundaran Air Mancur Palembang Direvitalisasi Rp10 Miliar, Wajah Baru atau Sekadar Percantik?

Bundaran Air Mancur Palembang Direvitalisasi Rp10 Miliar, Wajah Baru atau Sekadar Percantik?

Sumsel | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:05 WIB

Pakai Video Vidi Aldiano Buat Promosi, Emy Aghnia Disemprot Sahabat Sheila Dara: Otak Lo di Mana?

Pakai Video Vidi Aldiano Buat Promosi, Emy Aghnia Disemprot Sahabat Sheila Dara: Otak Lo di Mana?

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:05 WIB

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:56 WIB

Layanan Cash Advance dari BRI Kartu Kredit, Ini Cara Mencairkan Dana via ATM

Layanan Cash Advance dari BRI Kartu Kredit, Ini Cara Mencairkan Dana via ATM

Bri | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:54 WIB

Sinergi Bank Sumsel Babel dalam Mudik Gratis 1447 H, Perkuat Layanan Publik untuk Masyarakat

Sinergi Bank Sumsel Babel dalam Mudik Gratis 1447 H, Perkuat Layanan Publik untuk Masyarakat

Sumsel | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:52 WIB

Daftar Rest Area yang Menyediakan BBM Pertamax Turbo di Jalur Mudik, Catat Lokasinya!

Daftar Rest Area yang Menyediakan BBM Pertamax Turbo di Jalur Mudik, Catat Lokasinya!

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:49 WIB

Ressa Rossano Belum Siap Bertemu, Ternyata Masih Panggil Denada 'Mbak'

Ressa Rossano Belum Siap Bertemu, Ternyata Masih Panggil Denada 'Mbak'

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:46 WIB

Daftar Lokasi ATM Bank BRI, BNI, Mandiri dan BSI Pecahan Rp20.000 di Solo

Daftar Lokasi ATM Bank BRI, BNI, Mandiri dan BSI Pecahan Rp20.000 di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:45 WIB