Denny Indrayana sampaikan Pesan kepada Publik Soal Rumor Putusan MK: Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara

Suara Sumedang

Selasa, 30 Mei 2023 | 11:40 WIB
Denny Indrayana sampaikan Pesan kepada Publik Soal Rumor Putusan MK: Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara
Potret Denny Indrayana (Suara.com)

SUARA SUMEDANG - Ahli Hukum Tata Negara, Denny Indrayana merilis siaran pers terkait rumor putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu.

Ia menegaskan jika dalam pesan yang dibagikannya tidak ada pembocoran rahasia negara. Denny juga mengaku jika informasi yang diterimanya, bukan dari lingkungan MK.

“Saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik. Informasi yang saya dapat, bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi atau pun elemen lain di MK,” kata Denny dalam siaran persnya, dikutip Suara Sumedang (30/5/2023).

“Rahasia putusan Mahkamah Konstitusi tentu ada di MK. Ini perlu saya tegaskan, supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak MK,” sambung Denny.

Denny juga menjelaskan dalam pernyataannya dirinya tidak memakai frasa ‘mendapat bocoran’ dan juga menegaskan tidak ada putusan yang bocor terkait putusan MK soal pemilu.

“Saya sudah secara cermat memilih frasa,’…mendapatkan informasi,’ bukan ‘…mendapatkan bocoran’. Tidak ada pula putusan yang bocor, karena kita semua tahu, memang belum ada putusannya. Saya menulis, ‘… MK akan memutuskan’. Masih akan, belum diputuskan,” kata Denny.

Ia juga secara sadar tidak menuliskan menggunakan istilah ‘informasi dari A1’ karena makna tersebut mengandung hal yang bersifat rahasia.

“Saya secara sadar tidak menggunakan istilah ‘informasi dari A1’ sebagaimana frasa yang digunakan dalam twit Menkopolhukam Mahfud MD. Karena, info A1 mengandung makna informasi rahasia, seringkali dari intelijen. Saya menggunakan frasa informasi dari ‘orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya’,” jelasnya.

Denny mengutarakan alasannya meneruskan pesan tersebut kepada publik sebagai bentuk dari public control atau pengawasan publik.

baca juga

“Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel, dan karenanya patut dipercaya, karena itu pula saya putuskan untuk melanjutkan kepada khalayak luas sebagai bentuk public control (pengawasan publik), agar MK hati-hati dalam memutus perkara yang sangan penting dan strategis,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa putusan MK bersifat langsung mengikat sehingga ruang untuk menjaga MK agar memutus dengan cermat, tepat dan bijak hanya sebelum putusan dibacakan di hadapan sidang terbuka.

Lebih lanjut dalam pernyataannya, meski informasi yang diterima kredibel, Denny justru berharap putusan MK tidak mengembalikan pada sistem proporsional tertutup. Ia mendorong agar putusannya berubah atau berbeda.

“Karena soal pilihan sistem pemilu legislatif bukan wewenang proses ajudikasi dair MK, tetapi ranah proses legislasi di parlemen (open legal policy). Supaya putusan yang berpotensi mengubah sistem pemilu di tengah jalan itu, tidak menimbulkan kekacauan persiapan pemilu, karena banyak partai harus mengubah daftar bakal calegnya, atau pun banyak bakal caleg yang mundur karena tidak mendapatkan nomor urut jadi,” kata Denny.

Dalam pesan yang dikirim sebelumnya, Denny khawatir perihal hukum yang dijadikan alat pemenangan pemilu 2024. Ia juga mengajak publik untuk mengawal proses Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko atas Partai Demokrat.

“Proses PK tersebut lebih tertutup dan tidak ada persidangan terbukannya untuk umum, maka lebih rentan diselewengkan. Jangan sampai kedaulatan partai dirusak oleh tangan-tangan kekuasaan, bagian dari istana Presiden Jokowi, lagi-lagi karena kepentingan cawe-cawe dalam kontestasi Pilpres 2024,” ujarnya.

“Kita mengerti, jika PK Kepala Staf Presiden Moeldoko sampai dikabulkan MA, Partai Demokrat nyata-nyata dibajak, dan pencapresan Anies Baswedan dijegal kekuasaan. Seharusnya, Presiden Jokowi membiarkan rakyat bebas memilih langsung presidennya. Mari kita ingatkan bunyi pasa 6A UUD 1945: Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat,” sambung Denny. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipolisikan Gegara Dituding Bocorkan Rahasia Negara soal  Putusan MK, Denny Indrayana: Disenyumin Aja

Dipolisikan Gegara Dituding Bocorkan Rahasia Negara soal Putusan MK, Denny Indrayana: Disenyumin Aja

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 11:28 WIB

Bantah Bocorkan Putusan MK Terkait Pemilu Tertutup, Denny Indrayana: Silakan Disimak dengan Hati-hati

Bantah Bocorkan Putusan MK Terkait Pemilu Tertutup, Denny Indrayana: Silakan Disimak dengan Hati-hati

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 11:14 WIB

Mahfud MD Bilang, MK akan Cari Orang Diduga Bocorkan Informasi Putusan Sistem Pemilu Legislatif, Warganet : Alhamdulikah Gak Jadi...

Mahfud MD Bilang, MK akan Cari Orang Diduga Bocorkan Informasi Putusan Sistem Pemilu Legislatif, Warganet : Alhamdulikah Gak Jadi...

Sumedang | Senin, 29 Mei 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Sport | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:57 WIB

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:37 WIB

Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:35 WIB

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:29 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:15 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB