SUARA SUMEDANG - Ari Wibowo tetap berlandaskan pada perjanjian pra nikah yang sudah disepakatinya bersama Inge Anugrah pada tahun 2006 silam, dengan demikian pihak Ari menegaskan tetap tidak ada pembagian harta gono-gini.
Santer dikabarkan, dari pernikahannya dengan Ari Wibowo selama 16 tahun, Inge Anugrah tak dapat apa-apa, bahkan untuk tempat tinggal saja, Ibu dua anak itu masih sibuk mencari kos-kosan.
Kuasa hukum Inge Anugrah sempat mengungkapkan, perjanjian pranikah tersebut merugikan clientnya, lantaran Inge tak memiliki penghasilan.
Namun, beda lagi dengan kuasa hukum Ari Wibowo yang tetap kekeh dengan landasan perjanjian pranikah, dan tetap tidak ada pembagian harta gono-gini.
"Pemisahan harta itu sudah dibuat dan disepakati oleh para pihak pada Mei 2006, sebelum pernikahan terjadi," kata Ricky Saragih, selaku kuasa hukum Ari Wibowo, dikutip dari matamata.com, Senin (12/6/2023).
"Kedua belah pihak sepakat dan mengerti konsekuensinya apa dari perjanjian perkawinan itu," tambahnya lagi.
Lebih lanjut Ricky Saragih membantah jika Inge Anugrah tak memiliki apa-apa usai bercerai dengan Ari Wibowo.
Harta tetap dibagikan sesuai nama kepemilikan masing-masing. Disebut-sebut, Inge Anugrah ternyata memiliki aset dari perkawinannya dengan Ari.
"Harta yang diperoleh dalam perkawinan itu adalah harta yang diatur sebagaimana perjanjian itu sendiri. Jadi akan dilihat nanti harta itu atas nama siapa, kalau itu tertulis atas nama Ari, ya itu milik Ari, kalau itu atas nama Inge ya itu punya Inge," bebernya lagi.
Baca Juga: Akankah Nikita Mirzani Ungkap Aib Tasyi Athasyia? Nyai: Influencer Zaman Sekarang Sama Kru Jahat
Meski sempat mengungkapkan, jika istri Ari Wibowo memiliki aset, pengacara itu tidak bisa menjelaskan secara detail, aset apa yang dimiliki oleh Inge Anugrah.(*)
"Tetap dong dan sampai sekarang ada aset yang atas nama Inge," kata Ricky Saragih.