SUARA SUMEDANG - KPI ungkap tugasnya tidak untuk boikot artis di TV, isu perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett masih ramai jadi pembahasan di media sosial.
Belakang ini ramai soal kasus perselingkuhan di kalangan artis, terbaru ada Syahnaz Sadiqah yang diduga main serong dengan Rendy Kjaernett.
Sama-sama sudah memiliki suami dan istri, dugaan Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernet dibongkar oleh Lady Nayoan hingga menjadi konsumsi publik.
Maraknya isu perselingkuhan di kalangan artis, membuat warganet geram hingga ada seruan pada KP untuk memboikot publik figur yang tersandung kasus perselingkuhan.
Menanggapi hal tersebut, Aliyah selaku anggota pengawas KPI, menyampaikan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia tidak bertugas untuk memboikot para publik figur.
"Perlu saya sampaikan bahwa tugas KPI itu tidak untuk memboikot artis-artis," jelas Aliyah dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (28/6/2023).
Lebih lanjut Aliyah menegaskan jika, yang memiliki wewenang tersebut adalah pihak televisi atau radio terkait.
"Sepenuhnya ini adalah kewenangan lembaga televisi atau radio untuk mengontrak artis tersebut," tambahnya lagi.
Lebih lanjut lagi, Aliyah menyebutkan jika siaran mengenai perselingkuhan atau perceraian yang dikabarkan melalui infotainment di televisi maupun radio itu telah sesuai dengan aturan yang ada.
Baca Juga: Putri Anne Blak-blakan Akui Pakai Hoodie Milik Arya Saloka saat Live, Tepis Isu Cerai?
"Jadi kalau infotainment menayangkan yang sifatnya 'perselingkuhan' atau 'perceraian', tetap mengikuti rule-rule yang ada," jelas pengawas KPI itu.(*)