SUARA SUMEDANG - Problematika rumah tangga kerap kali melahirkan berbagai pertanyaan, khususnya terkait hubungan intim antara suami-istri. Salah satunya adalah apakah boleh bagi suami menelan air susu istrinya.
Dalam logika orang awam dikhawatirkan hal tersebut menyebabkan saudara sepersusuan yang kemudian menjadi mahram.
Melalui tayangan video yang diunggah di Tiktok @Irulaan, ustadzah cantik Al Asran menjelaskan hukum kejadian tersebut berdasarkan referensi kitab.
"Fala ibrata (dan tidak dihitung) li ridoil kabiri (menyusui orang dewasa). Hatta walahu massa zawjuh (sehingga misalnya suaminya itu sampai mengulum) wa attala bana jawjatihi (misalkan menelan air susu istrinya). Seperti diriwayatkan oleh Syekh Darulqutni an Ibnu Abbas. Itu referensinya," jelas ustadzah tersebut, dikutip SUARA SUMEDANG pada Jumat (7/7/2023).
"Jadi menurut Syekh Muhammad Zuhaili itu tadi dikatakan boleh tidak kelakuan suaminya seperti itu. Itu jelas boleh," tegasnya.
Lebih lanjut, disampaikan oleh ustadzah tersebut biasanya istri juga senang mendapatkan perlakuan semacam itu. Sebabnya karena di area tersebut banyak sekali syaraf-syaraf.
"Biasanya kalau wanita semakin memuncak, area putingnya semakin mengeras," jelas ustadzah tersebut membeberkan kondisi yang dialami istri ketika mendapatkan isapan dari suaminya.
Mengenai apakah nantinya dikhawatirkan jadi satu mahram jika meminum air susu istri, ustadzah tersebut menjelaskan tidak.
Alasannya karena hal itu tidak menyebabkan sepersusuan atau radha'ah.(*)
Baca Juga: Mau Anies Umumkan Cawapres Lebih Cepat, Partai Demokrat Ogah Deklarasi Dilakukan Last Minute