SUARA SUMEDANG - Isu perselingkuhan terkait Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett terus bergulir dan jadi sorotan publik, termasuk dengan sejumlah pengakuan yang diungkap keduanya secara bergantian.
Sebelumnya, Lady Nayoan mengungkap fakta adanya hubungan spesial antara suaminya dengan istri dari Jeje Govinda itu.
Setelah Lady Nayoan wara-wiri di beberapa podcast, Rendy Kjaernett muncul di hadapan publik melakukan permintaan maaf dan berjanji menjadi pribadi lebih baik lagi serta akan perbaiki internal rumah tangganya.
Terbaru, usai ditunggu publik beberapa waktu lamanya tak merespons berita miring terhadap keluarganya, Jeje dan Syahnaz atau Nanas tampil memberikan klarifikasi melalui YouTube.
Tampak Jeje dan Syahnaz saling memaafkan dalam video terbaru yang diunggah oleh mereka.
Namun benarkah permasalahan dugaan perselingkuhan itu dapat selesai begitu saja dengan Rendy maupun Syahnaz meminta maaf, menjadi sebuah pertanyaan.
Ditemui awak media, pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak memberikan pendapatnya saat ditanya apakah persoalan hukum kasus perselingkuhan dapat selesai dengan permintaan maaf.
Dikatakan Kamaruddin, persoalan hukum tak lantas selesai dengan pengakuan perselingkuhan jika salah satu pihak pasangan membuat delik pengaduan.
Hal itu berbeda jika pasangan menerima dan memaafkan pasangannya, baru lah dianggap selesai.
Baca Juga: Presiden Jokowi akan Kunjungi Sumedang, Bupati Minta Tri Sukses Segera Bisa Dicapai
"Walaupun dia sudah mengakui perselingkuhannya, tetapi tidak mengakibatkan persoalan hukumnya selesai, apabila para pihak misalnya, pasangannya terutama membuat delik pengaduan," tutur Kamaruddin Simanjuntak seperti dikutip dari YouTube Was Was pada Senin (10/7/2023).
"Oleh karena itu, apabila pasangannya menerima atau memaafkan ya itu dianggap selesai," sambungnya.(*)