SUARA SUMEDANG - Direktur Persebaya, Candra Wahyudi mengungkapkan ketidaksepakatannya terkait sanksi yang diberikan kepada Persebaya.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan memberi sanksi kepada Persebaya usai lakoni pertandingan melawan PSIS Semarang.
Menurut rilisan dari PSSI, tim Bajul Ijo terindikasi melanggar karena adanya suporter hadir pada laga tandang (away). Dan, dijatuhi hukuman membayar denda sebesar Rp25 juta.
Adanya hal tersebut, Candra memberikan surat terbuka yang diunggah di laman Persebaya.
Ia menyebutkan dimana akal sehat Komdis PSSI dengan memberikan hukuman secara sepihak.
Dalam tulisan yang dipublikasikan tersebut, ia mengatakan jika sudah beberapa musim komdis bersidang tanpa ada pemanggilan atau mendengarkan keterangan saksi serta tidak adanya kesempatan membela diri.
Bahkan lebih lanjut, tanpa adanya upaya banding yang mana fungsi banding tersebut dipertanyakan oleh Direktur Persebaya itu.
“Komdis bersidang layaknya pengadilan sesat, tidak ada pemanggilan “terdakwa”, mendengarkan keterangan “saksi” atau memberikan kesempatan membela diri,” tulis Candra.
Candra menuturkan jika klub yang ada di Liga 1, bukan tanpa upaya untuk menghimbau pendukungnya tidak datang saat laga tandang dengan menggelar acara-acara nobar.
Namun kata Candra, hal tersebut tidak menggaransi akan adanya suporter yang tetap menonton pada laga tandang.
Ia juga mengatakan suporter Persebaya, Bonek yang hadir di Stadion Manahan (Solo) dan Stadion Jatidiri (Semarang).
Menurutnya, dua laga tersebut berjalan dengan baik, tidak ada kerusuhan antar suporter. Kedua kubu saling menyemangati tim kesayangan dengan sportif.
Candra menyebut jika Bonek tahu diri, ketika merayakan kemenangan saat melawan Persis dan Bonek berbesar hati ketika mendapatkan kekalahan dari PSIS.
“Bagi sejumlah klub, kedatangan suporter tamu adalah berkah. Klub dengan fan base yang besar adalah tamu yang ditunggu-tunggu,” kata Candra.
“Bonek, Viking dan Jakmania, misalnya adalah penghasil cuan ketiak mendukung tim pujaannya bertandng ke kandang lawan,” sambungnya.