SUARA SUMEDANG-Band Kotak dan mantan personilnya yaitu Posan Tobing dan Julia alias pare-pare kini saling mensomasi.
Hal ini disampaikan ketika Band Kotak menggelar konferensi pers dihadapan para awak mediasi sebagai jawaban dari somasi Posan Tobing.
Kuasa Hukum Kotak menyampaikan bahwa band ini bukanlah miliki dari Posan dan Pare.
"Kami menolak kalau Kotak itu milik dari Posan dan Julia Angelia atau Pare," tuturnya dikutip dari YouTube Intens Investigasi baru-baru ini.
Pelarangan terhadap lagu-lagu yang diciptakan Posan menurutnya tidak perlu dilarang, karena sudah lama kotak tak ingin menyayikan.
"Kalau lagu dari Julia saya perkirakan November 2022 ketika dipermasalahkan dan di mediasi teman kotak sudah sepakat tidak menyanyikan lagu itu," ucapnya.
Namun terkait pelarangan menyanyikan lagu ciptaan bersama, Kotak keberatan dengan hal tersebut.
"Namun terkait somasi poin lima soal lagu ciptaan bersama kami keberatan karena kami sama-sama penciptanya," ujarnya.
Sehingga dengan demikian menurutnya Band Kotak mensomasi balik Posan Tobing.
Baca Juga: Tak Ingin Berulang, Anang Hermansyah Pesan ke Aurel Pertahankan Rumah Tangga Bersama Atta Halilintar
"Berdasarkan hal itu kami mensomasi balik agar saudara Posan mencabut pelarangan terhadap lagu yang diciptakan bersama," pungkasnya.(*)