SUARA SUMEDANG – Kepala Basarnas Mrsekal Madya TNI Henri Alfiandi, jendral bintang tiga tersebut terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kini Henri Alfiand telah ditetapkan menjadi tersangka usai kena tangkap tangan KPK Pada Selasa 25 Juli 2023.
Tak main-main, Alfiandi diduga telah menerima tanda jasa alias suap dengan nominal fantastis Rp88,3 miliar
Sontak hal ini membuat banyak orang yang penasaran atas kekayaan dari Kepala Basarnas tersebut.
Dilansir dari laporan LHKPN total kekayaan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi memiliki Aset Rp10,9 miliar serta pesawat rakitan dengan nilai Rp 650 juta.
Kemudian Henri memiliki tnaha tanpa bangunan senilai Rp4,8 miliar, kemudian ada 4 kendaraan mewah termasuk 1 pesawat rakitan yang diperkirakan nilainya mencapai Rp1 miliar.
Lebih lanjut ada harta bergerak lain Rp452 juta serta harta setara khas Rp4 miliar, sontak hal ini menjadi sorotan publik.
Sebagai informasi tambahan Kepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga menerima suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas pada anggaran 2021-2023.
Selain dirinya ada 11 orang lain yang turut terjalin operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK pada Selasa 25 Juli 2023. (*)
Baca Juga: Soal Pengakuan Belum Jadi Jurkam Ganjar, Hasto PDIP Ngaku Sudah Langsung Berkomunikasi dengan Gibran