SUARA SUMEDANG - Lima orang anak punk berhasil diamankan oleh satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang pada Rabu (26/7/2023).
Pengamanan kelima anak punk itu dilakukan di Perempatan Nalegong, Kotakulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.
Diketahui, polisi mengamankan kelima orang tersebut lantaran memiliki ratusan butir peluru yang dimodifikasi di ikat pinggang.
Sekadar informasi, kelima orang tersebut adalah GR (24) warga Dusun Ciluluk RT16/ 4 Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, WRM (22) warga Dusun Sukasenang RT18/19 Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang.
Tiga orang lainnya yakni RPK (17) warga Dusun Kerta Dera Sompi RT45/12 Kecamatan Cigadung, Kabupaten Subang, CW (25) warga Desa Jati RT16 Kecamatan Cipunegara, Kabupaten Subang, dan RS (29) warga Desa Bojong Kulur RT2/5, Kecamatan/Kabupaten Bekasi.
"Ya kami amankan mereka di Perempatan Nalegong. Untuk dimintai keterangan, mereka langsung digelandang ke Mapolres Sumedang," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf.
Kasat Reskrim Polres Sumedang itu mengatakan, kelima orang tersebut adalah anggota punk yang diamankan pihak berwajib atas dasar laporan dari masyarakat.
"Awalnya warga yang melapor ke Anggota Kodim 0610 Sumedang, lalu mereka diamankan oleh anggota dari Kodim. Kemudian mereka digelandang oleh personel kami (Satreskrim)," kata Maulana.
Setelah dilakukan penangkapan, polisi berhasil menyita sebanyak 105 butir selongsong kaliber 5,56 mm dan 92 butir selongsong kaliber 7,62 mm.
"Setelah dilakukan pengecekan, peluru-peluru tersebut sudah dalam keadaan tidak aktif (tidak ada mesiu)," pungkasnya.(*)