SUARA SUMEDANG - Masih ramai diburu, link download GB Whatsapp Pro v8.75 latest version for android, Android Waves versi terbaru 2023.
Whatsapp masih menjadi aplikasi paling populer sebagai alat chatting untuk android maupun Iphone.
Sebenarnya Whatsapp sendiri sudah tersedia di Play Store ataupun App Store. Hanya saja orang penasaran ingin mencoba versi Mod Apk, salah satunya adalah GB Whatsapp Pro v8.75 Latest Version, dari androidwaves.
Mengutip dari halaman resmi androidwaves.com, GB WA satu ini menawarkan beberapa fitur unggulan yang tak dimiliki oleh aplikasi Whatsapp resmi.
Perlu diketahui bahwa, menggunakan aplikasi mod apk rentan akan virus dan malware yang berbahaya. GB Whatsapp Pro termasuk aplikasi Mod yang tidak resmi dan beresiko jika digunakan untuk ponsel anda.
Berikut fitur GB Whatsapp Pro v8.75 yang perlu diketahui.
Fitur GB Whatsapp Pro v8.75
Penjadwal – Ulang tahun, pengingat rapat, siaran, dan pesan penting lainnya dapat dijadwalkan sebelumnya. Ini menyelamatkan Anda dari kerumitan lupa dan berebut untuk mengirim pesan ketika sudah terlambat.
Pesan Anti-Pencabutan – Jangan khawatir tentang orang yang menghapus pesan setelah mereka mengirimkannya kepada Anda lagi. Dengan fitur ini, Anda dapat membaca semua pesan yang dihapus seperti masih ada.
Baca Juga: Industri Rokok Elektrik Kian Menggeliat, RELX Internasional Indonesia Luncurkan E-Liquid Isi Ulang
Privasi – GBWhatsApp juga besar dalam hal privasi, memastikan pengguna dapat menghapus status yang terakhir dilihat, mencegah orang lain mengetahui kapan mereka telah memeriksa status mereka, menghapus centang kedua (terkirim) dan menyembunyikan titik biru pada rekaman yang telah didengarkan. Berbeda dengan WhatsApp tradisional, Anda masih bisa melihatnya dari kontak lain.
Selain fitur di atas, anda juga harus tahu spesifikasi minimal untuk memasang aplikasi ini.
Spesifikasi Minimal
- Membutuhkan Android Versi 4.0 atau Lebih Tinggi
- Itu Dapat Dipasang di Perangkat Android yang Di Root atau Tidak Di-root
- Pemasangan Aplikasi Melalui File APK Membutuhkan