SUARA SUMEDANG - Hubungan Saipul Jamil dengan mantan istrinya Dewi Perssik semakin panas setelah dirinya mengambil langkah hukum.
Saipul Jamil resmi melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Hal tersebut diunggah di kanal YouTube Kabar Populer yang berjudul 'HEBOHH..Tak Terima Disebut P3dof*L Saipul Jamil Laporkan Dewi Perssik ke Polisi'.
"Laporan ini atas sebuah video yang sudah diupload saya kira teman-teman sudah tahu terlapornya kita pakai inisial DP," kata pengacara Saipul Jamil.
Pengacara Saipul Jamil bahkan mengklaim sudah menyerahkan bukti video yang diindikasikan mengandung asusila kepada pihak kepolisian.
"Kita ikuti dulu prosesnya lah karena kita sudah masuk somasi pertama dan kedua kita minta kepada DP untuk klarifikasi sebenarnya arah kami seperti itu," ujarnya.
Sementara itu, Saipul Jamil menyebut salah satu video viral Dewi Perssik yang menyebutnya pedofil serta pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT merupakan tuduhan tanpa dasar.
"Saya bukan pelaku Pedofil kenapa saya berani bicara demikian karena keputusan pengadilan tidak ada pedofil," kata Saipul Jamil.
Saipul Jamil mengungkapkan, saat itu korbannya sudah remaja sedangkan pada waktu 2016 yang menjadi korban Saya umurnya sudah hampir 18 tahun dan sudah punya KTP.(*)
Baca Juga: CEK FAK: Asnawi Mangku Alam Pamitan dengan Jeonnam Dragon, Naik Kelas ke Liga Korea Teratas