SUARA SUMEDANG-Mobil dinas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Purnomo, buka suara usai menerobos jalan yang baru dicor di Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Video mobil dinas itu beredar di media sosial pada Jumat (11/8/2023), dalam video itu, terlihat mobil dinas Toyota Innova hitam dengan nomor polisi BG 44 HZ menerobos jalan yang masih basah dan berlumpur.
Mobil itu tampak melaju kencang dan membuat jalan menjadi rusak.
Purnomo yang merupakan pengemudi mobil dinas itu membenarkan bahwa dirinya yang mengemudikan mobil tersebut. Dia mengaku saat itu sedang mencari jalan alternatif karena jalan yang biasa dilaluinya sedang diperbaiki.
"Kami tidak melihat rambu-rambu jalan di tutup, supir kami dan kami. Sempat jalan kami telusuri dari jambatan tidak ada hambatan, tiba-tiba jalan kami meninkung jalan nya huruf L dan ada terkejut ada pembangunan jalan dan kami mencoba berbalik arah, tetapi sudah tidak bisa," tuturnya.
"Terus kami berembug dan tukang berkata sudahlah Pak bisa, yang membuka tukang itu sendiri. Terus kami melaju dalam keadaan sakit dan tergesa-gesa. Dalam hati saya mau berhenti, tapi takut tukang itu marah. Saya menyesal kenapa jalannya sampai bonyok. Dalam hati saya mau berhenti, tapi takut tukang itu marah, kami melaju lagi untuk ganti rugi, tau-tau sudah viral," sambung Purnomo.
Purnomo pun meminta maaf atas kejadian tersebut. Dia mengatakan akan bertanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut.
Sementara Wali Kota Lubuklinggau, Prana Sohe, juga telah memberikan sanksi kepada Purnomo. Sanksi yang diberikan berupa teguran dan penarikan sementara mobil dinas.
"Saya sudah memberikan teguran kepada Kadispora. Mobil dinasnya juga saya tarik sementara," ujar Prana Sohe.
Baca Juga: Mantan Ariel Noah Unggah Foto Seksi di Ranjang, Netizen Dibuat tak Berkedip Potret Sophia Latjuba
Prana Sohe juga meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Lubuklinggau untuk lebih berhati-hati dalam berkendara. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada pejabat yang melanggar aturan. (*)