SUARA SUMEDANG-Seorang pengendara motor kabur dari pacarnya saat akan didenda polisi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu sore, 20 Agustus 2023.
Melalui video yang dibagikan akun Instagram @fakta.jakarta, terlihat ada beberapa pengendara motor yang awalnya dihentikan polisi karena salah satu penumpangnya tidak memakai helm, kemudian diminta berhenti.
Saat hendak berhenti, pengendara motor meminta pacarnya turun dari motor. Saat polisi lengah, pengendara tersebut yang lebih dulu menurunkan pacarnya dan langsung tancap gas meninggalkan pacarnya.
Wanita itu kaget dan langsung berlari mengejar pacarnya. Sementara pihak kepolisian seolah mengabaikannya dan fokus menghukum pengendara lain. Aksi tersebut ditangkap dari kamera yang ditempatkan di dasbor kendaraan dari belakang.
Aksi kabur dari pria yang menelantarkan pacarnya saat hendak didenda polisi itu menuai komentar beragam dari warganet. Banyak netizen yang mempertanyakan kesetiaan pria tersebut.
Sebagai informasi, besaran denda bagi yang tidak memakai helm sudah diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Sanksi pelanggaran jenis ini adalah tidak memakai helm, pidana kurungan paling lama satu bulan, dan denda paling banyak Rp 250.000.(*)