SUARA SUMEDANG - Ferry Irawan akhirnya menghirup udara bebas, usai mendekam di balik dinginnya jeruji besi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami oleh Venna Melinda.
Dua insan yang diselimuti prahara ini mencari keadilan untuk masing-masing dirinya siapa yang benar dan siapa pula yang salah.
Setelah menjalani drama persidangan yang sangat panjang, akhirnya Ferry Irawan pun kembali dalam pelukan keluarga, namun tidak dalam pelukan Venna Melinda.
Hal tersebut diunggah di kanal YouTube Insert News Highlight yang berjudul 'TAK TERIMA, FERRY IRAWAN BAKAL LAPORKAN BALIK VENNA MELINDA KE POLISI USAI BEBAS DARI PENJARA'.
Kebebasan Ferry Irawan ini, disambut hangat oleh pihak keluarga yang sudah menunggu kedatangannya.
Mengajukan remisi atas hukuman yang dijalani akhirnya digabungkan pada tanggal 17 Agustus kemarin.
Melihat keadaan seperti ini, apakah sia-sia perjuangan Venna Melinda untuk menjebloskan sang mantan suami demi menimbulkan efek jera.
Alih-alih sudah menemukan jalan keluar dari permasalahan ini, remisi yang diajukan berdasarkan azas berkelakuan baik saat masa tahanan, apakah setimpal dengan kondisi mental Venna Melinda yang berusaha mati-matian demi menegakkan hukum.
Ferry Irawan merasa bahagia telah terbebas dari penjara, di sisi yang lain Venna Melinda juga merasa lega karena sudah tidak lagi bersama dengan Ferry.
Akan tetapi, dalam kasus ini masih terdapat sebuah misteri dimana Ferry Irawan dengan mudah bebas begitu saja.
Sementara, Venna berusaha semaksimal mungkin demi menuntas kejahatan yang terjadi dalam rumah tangganua.
Merasa sudah terbebas dari jeratan hukum, Ferry Irawan berupaya untuk memperjuangkan keadilan juga untuk dirinya.
Walau sebelumnya, ditetapkan sebagai tersangka satu persatu masalah telah dihadapinya.
Namun, tidak bagi Ferry untuk bisa memaafkan Venna yang sudah menjerumuskan dirinya ke dalam penjara.
Ferry menjelaskan, tak mudah untuk menjalani hari-hari di dalam sebuah penjara.(*)