SUARA SUMEDANG - Buntut DJ Verny Hasan minta tes DNA ulang pada Denny Sumargo, suami Olivia Allan itu resmi laporkan wanita 32 tahun itu ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Densu dan Verny sempat adu mulut di Youtube dokter Richard Lee, hingga mantan atlet basket itu sebut punya bukti kuat untuk melumpuhkan Verny Hasan di pengadilan.
Denny Sumargo, yakin jika anak DJ Verny itu bukanlah buah hatinya, lantaran sudah pernah tes DNA sebelumnya dan hasilnya O%.
"Tes DNA nya saja sudah jelas membuktikan kalau saya bukan bapak biologis dari anak itu," kata Denny Sumargo dikutip dari Youtube dr. Richard Lee MARS (3/9/2023).
Ia pun menganjurkan supaya Verny mencari laki-laki lain untuk tes DNA.
"Janganlah gila, carilah bapak dari anak itu," ujarnya lagi.
Sindir sang DJ, suami Olivia Allan itu menawarkan bantuan pada wanita 32 tahun itu.
"Kalau butuh bantuan saya, bilang," ucap Densu.
Yakin akan menang lawan DJ Verny Hasan di pengadilan, pria berusia 41 tahun itu telah siapkan bukti kuat untuk dibawa ke meja hijau.
Baca Juga: PKS Dukung Edy Rahmayadi Maju Jadi Gubernur Sumut untuk Periode Kedua
Akan tetapi, Densu tidak akan membeberkannya ke publik.
"Saya ini punya bukti yang tidak akan saya kasih lihat ke publik, saya akan bawa ke pengadilan, kalian nanti kaget semuanya" ucap suami Ci Olive itu.
Kira-kira bukti apa yang akan dibeberkan oleh Denny Sumargo untuk melawan Verny Hasan di Pengadilan?.
Hingga kini belum ada kabar terbaru, mengenai kelanjutan proses hukum yang telah dilayangkan Densu atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan DJ Verny.(*)