Begini Analisa Hukum Hotman Paris Soal Tes DNA Denny Sumargo yang Diminta DJ Verny Hasan

Suara Sumedang Suara.Com
Selasa, 05 September 2023 | 16:26 WIB
Begini Analisa Hukum Hotman Paris Soal Tes DNA Denny Sumargo yang Diminta DJ Verny Hasan
Kolase Foto Dj Verny Hasan dan Denny Sumargo (Tangkap Layar Instagram)

SUARA SUMEDANG-Hotman Paris pun ikut mengomentari perseteruan Denny Sumargo yang ditantang Verny Hasan untuk kembali melakukan tes DNA.

 DJ Verny Hasan diduga masih belum puas dengan hasil tes DNA pertama, sehingga ia meminta Denny Sumargo untuk memulai kembali di rumah sakit pilihannya.

Pria yang akrab disapa Densu ini langsung melapor ke polisi karena merasa nama baiknya dicoreng oleh Verny Hasan.

Lebih lanjut Hotman Paris berbicara tentang supremasi hukum di Indonesia, ia menjelaskan bahwa jika seorang pria dan seorang wanita melakukan hubungan seks secara sukarela atau suka sama suka, maka akan sulit untuk dituntut secara hukum.

''Kalau wanita tidak ada upaya hukum untuk memaksa pihak laki melakukan tes DNA, apakah bayi yang dilahirkan sama dengan bapaknya, karena hubungannya itu mau sama mau. Tidak bisa polisi memaksa agar laki-laki mengetes. Upaya perdata pun enggak ada, jadi kalau hubungan mau sama mau susah untuk dipaksa tes DNA" lanjut Hotman menjelaskan.

Sekalipun  hubungan tersebut akhirnya menghasilkan seorang anak dan sang pria tidak mau mengakuinya, dia tidak dapat dituntut untuk tes DNA. “Apakah anak laki-laki tersebut akan dipaksa untuk melakukan tes DNA sebagai bagian dari proses hukum untuk membuktikan apakah bayi tersebut adalah hasil cintanya, jawabannya secara pidana tidak mungkin,” kata Hotman Paris.

Selain itu, Hotman Paris menjelaskan, permintaan Verny Hasan agar Densu menjalani tes DNA juga tidak bisa ditangani secara  pidana maupun perdata. Penyebabnya karena sebelumnya mereka berhubungan seks atas persetujuan kedua belah pihak.

“Karena hubungan bersifat sukarela, proses pidana tidak bisa memaksa seorang pria untuk melakukan tes DNA. Secara perdata, tidak ada prosedur hukumnya. Hukum perdata tidak bisa memaksakannya secara fisik,” jelas Hotman Paris. Hingga saat ini, belum ada kasus yang meminta tes DNA dari pasangan yang menyetujui hubungan seks.

 Verny Hasan sendiri langsung mengarsipkan unggahan tersebut terkait keinginannya menantang Densu tes DNA setelah dilaporkan ke pihak berwajib.(*)

Baca Juga: Alasan Anies Baswedan Tak Pilih AHY Sebagai Cawapres, Ternyata Begini Kronologinya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI