Begini Analisa Hukum Hotman Paris Soal Tes DNA Denny Sumargo yang Diminta DJ Verny Hasan

Suara Sumedang

Selasa, 05 September 2023 | 16:26 WIB
Begini Analisa Hukum Hotman Paris Soal Tes DNA Denny Sumargo yang Diminta DJ Verny Hasan
Kolase Foto Dj Verny Hasan dan Denny Sumargo (Tangkap Layar Instagram)

SUARA SUMEDANG-Hotman Paris pun ikut mengomentari perseteruan Denny Sumargo yang ditantang Verny Hasan untuk kembali melakukan tes DNA.

 DJ Verny Hasan diduga masih belum puas dengan hasil tes DNA pertama, sehingga ia meminta Denny Sumargo untuk memulai kembali di rumah sakit pilihannya.

Pria yang akrab disapa Densu ini langsung melapor ke polisi karena merasa nama baiknya dicoreng oleh Verny Hasan.

Lebih lanjut Hotman Paris berbicara tentang supremasi hukum di Indonesia, ia menjelaskan bahwa jika seorang pria dan seorang wanita melakukan hubungan seks secara sukarela atau suka sama suka, maka akan sulit untuk dituntut secara hukum.

''Kalau wanita tidak ada upaya hukum untuk memaksa pihak laki melakukan tes DNA, apakah bayi yang dilahirkan sama dengan bapaknya, karena hubungannya itu mau sama mau. Tidak bisa polisi memaksa agar laki-laki mengetes. Upaya perdata pun enggak ada, jadi kalau hubungan mau sama mau susah untuk dipaksa tes DNA" lanjut Hotman menjelaskan.

Sekalipun  hubungan tersebut akhirnya menghasilkan seorang anak dan sang pria tidak mau mengakuinya, dia tidak dapat dituntut untuk tes DNA. “Apakah anak laki-laki tersebut akan dipaksa untuk melakukan tes DNA sebagai bagian dari proses hukum untuk membuktikan apakah bayi tersebut adalah hasil cintanya, jawabannya secara pidana tidak mungkin,” kata Hotman Paris.

Selain itu, Hotman Paris menjelaskan, permintaan Verny Hasan agar Densu menjalani tes DNA juga tidak bisa ditangani secara  pidana maupun perdata. Penyebabnya karena sebelumnya mereka berhubungan seks atas persetujuan kedua belah pihak.

“Karena hubungan bersifat sukarela, proses pidana tidak bisa memaksa seorang pria untuk melakukan tes DNA. Secara perdata, tidak ada prosedur hukumnya. Hukum perdata tidak bisa memaksakannya secara fisik,” jelas Hotman Paris. Hingga saat ini, belum ada kasus yang meminta tes DNA dari pasangan yang menyetujui hubungan seks.

 Verny Hasan sendiri langsung mengarsipkan unggahan tersebut terkait keinginannya menantang Densu tes DNA setelah dilaporkan ke pihak berwajib.(*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Deretan Fakta-fakta Hebohnya Permasalahan Denny Sumargo dan Verny Hasan Terkait Tes DNA

Deretan Fakta-fakta Hebohnya Permasalahan Denny Sumargo dan Verny Hasan Terkait Tes DNA

Sumedang | Selasa, 05 September 2023 | 15:10 WIB

Kepergok Keluar Masuk Kamar Verny Hasan, Sosok Ini Yakini Anaknya Hasil Hubungan dengan Denny Sumargo

Kepergok Keluar Masuk Kamar Verny Hasan, Sosok Ini Yakini Anaknya Hasil Hubungan dengan Denny Sumargo

Sumedang | Selasa, 05 September 2023 | 13:30 WIB

Terungkap! Anak Verny Hasan Hasil Hubungan Gelap dengan Denny Sumargo? Sosok Ini Tantang Lakukan Tes DNA

Terungkap! Anak Verny Hasan Hasil Hubungan Gelap dengan Denny Sumargo? Sosok Ini Tantang Lakukan Tes DNA

Sumedang | Selasa, 05 September 2023 | 12:44 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×