SUARA SUMEDANG-Inge Anugrah dan Ari Wibowo resmi bercerai pada Rabu 13 September 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Usai putusan cerai, Ari Wibowo ditetapkan sebagai wali sah kedua anaknya, Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo.
Hasil gugatan Ari Wibowo terhadap Inge Anugrah disebutkan dengan jelas bahwa Kenzo dan Marco akan berada dalam perawatan asuhan Ari Wibowo.
Meski demikian, Inge Anugrah tetap diperbolehkan bertemu dan bepergian kapan saja, sepanjang tidak mengganggu aktivitas anak-anaknya, menurut Ari Wibowo.
"Diasuh oleh Penggugat dan tetap memberikan hak yang sama kepada Tergugat selaku ibunya untuk tetap bisa bertemu dan mengajak jalan-jalan kapanpun, sepanjang tidak menganggu kegiatan sekolah dari kedua anak-anak tersebut atas sepengetahuan dan seijin Penggugat,"demikian bunyi keterangan PN Jaksel.
Namun keterangan tersebut memuat rincian lengkap tentang Kenzo, sebagai anak laki-laki kelahiran Jakarta, 2 Februari 2008, sesuai ekstrak akta kelahiran Nomor 1. 8587/KLU/JP/2008, 2 Februari 2008, yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan
Sedangkan Marco merupakan seorang anak laki-laki kelahiran Jakarta pada tanggal 18 Juni 2009 sesuai dengan akta kelahiran nomor 1. 24403/KLU/JP/2009, tanggal 18 Juni 2009, dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dikeluarkan oleh Jakarta Pusat.
Atas perceraian ini, Inge Anugrah juga harus membayar biaya perkara yang ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang timbul hingga kini sebesar Rp605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah),"bunyi pernyataan tersebut.(*)