Lolly Putri Nikita Mirzani Terancam Dideportasi dari London Akibat Hal Ini

Suara Sumedang Suara.Com
Senin, 02 Oktober 2023 | 19:30 WIB
Lolly Putri Nikita Mirzani Terancam Dideportasi dari London Akibat Hal Ini
Lolly terancam dideportasi(Instagram/@1aurabd)

SUARA SUMEDANG-Putri Nikita Mirzani, Lolly, diketahui kini sedang berada di London, Inggris. Setelah bertengkar dengan ibunya, Lolly dituduh meninggalkan studinya dan berkeliaran di London. Lolly bahkan terancam dideportasi karena izin visanya akan habis pada 2024.

Menyaksikan perseteruan Lolly dengan sang ibu Nikita Mirzani, pakar hukum internasional James Tambunan memberikan pendapatnya. Dia mengatakan Lolly masih di bawah umur dan masih tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Anak. Oleh karena itu, apabila terdapat permasalahan mengenai Lolly, Kementerian Luar Negeri atau KBRI Inggris berhak menyelidiki permasalahan tersebut dan mengambil tindakan apapun yang dianggap perlu.

''Apalagi karena dia masih di bawah umur, tentu terikat dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku di Indonesia dan internasional. Ini kewajiban pemerintah Indonesia. Dalam hal ini Kementerian Diplomasi di sini adalah milik kita. Menteri Luar Negeri, nanti Anda akan tahu berkat kedutaan di sana. Jadi pertama-tama dia harus memastikan apakah anak tersebut bermasalah, apakah dia ditelantarkan atau  kita belum tahu,” kata James Tambunan, pakar hukum internasional.

James tak menampik Lolly bisa terancam deportasi jika masih mengalami kendala saat visa tinggalnya sudah habis masa berlakunya atau kesulitan memperbaruinya. Pemerintah atau perwakilan Indonesia kemudian akan mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas anak tersebut dan membantu proses deportasi Lolly dari Inggris.

“Katakan saja izin tinggalnya habis, kalau  bicara hukum keimigrasian tentu di luar negeri, khususnya di Inggris, berbeda dengan di Indonesia. Namun secara umum hal ini merupakan tumpang tindih hak hukum. Jadi kalau tidak punya izin tinggal, yang paling umum adalah deportasi. Nanti kita cari tahu siapa orang tua penanggung jawab anak tersebut atau pemerintah Indonesia, perwakilan Indonesia di sana dan mereka yang akan mengatur proses deportasi jika ada masalah'', jelas James.

“Kalau ada anak yang punya masalah seperti ini, mereka akan telpon misalnya kedutaan negara anak tersebut tinggal. Karena mereka menilai, belum tentu mereka melihat kesalahan, sama halnya dengan melindungi anak itu sendiri,” jelas James lebih lanjut.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI