DPRD Surabaya Dorong Perwali RT/RW Segera Disahkan

Surabaya

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 16:22 WIB
DPRD Surabaya Dorong Perwali RT/RW Segera Disahkan
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafii. (ANTARA/HO-DPRD Surabaya)

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafii mendorong Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pemilihan Ketua RT, RW dan LPMK agar segera disahkan. 

Imam Syafii mengungkapkan bahwa sesuai rencana yang sudah ditentukan, pemilihan ketua rukun tangga (RT), rukun warga (RW), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) akan dilakukan sekitar bulan November atau Desember 2022 ini. 

Imam mengatakan, alasan dirinya mendorong Perwali tersebut untuk segera disahkan karena agar pemilihan ketua RT. RW dan LPMK bisa dilakukan. 

"Biar pemilihan tingkat RT, RW maupun LPMK bisa dimulai," kata Imama dikutip Antara, Sabtu (8/10/2022). 

Lebih lanjut, Imam menyebut bahwa Perwali tersebut sudah dalam tahap akhir. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Bagian Hukum Pemkot Surabaya untuk menanyakan hal itu. 

Dikatakan, dalam draf perwali yang terbaru, ada batas ketentuan bagi RT, RW dan LPMK yang sudah terpilih dua kali ataupun yang sudah menjabat berturut untuk tidak boleh mencalonkan diri pada pemilihan selanjutnya kecuali dalam situasi khusus atau situasi tertentu. 

"Artinya memang tidak ada calon dan itu pun harus dilihat apakah betul tidak ada calon atau oleh panitia pemilihan sengaja dibuat tida ada calon, sehingga orangnya yang dihadirkan," terangnya, 

Imam juga mengatakan bahwa sempat ada perbedaan pendapat antara Bagian Hukum dengan Bagian Pemerintahan Pemkot Surabaya. Bagian Hukum menyatakan ketidak setujuannya jika aturan dua kali menjabat itu dinolkan di dalam draf Perwali itu. 

"Berarti orang yang sudah pernah dua kali menjabat RT. RW maupun LPMK itu dianggap nol, namun dari bagian pemerintahan minta dinolkan," ungkapnya. 

baca juga

Atas polemik itu, lanjut Imam, akhirnya meminta pendapat Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan hasilnya sama dengan yang diinginkan. 

"Sebenarnya ini bukan yang diinginkan tapi secara hukum logikanya seperti itu. Bahwa siapapun nanti yang sudah dua kali berturut-turut menjabat maupun tidak, berarti tidak boleh dipilih kembali. Itu sama dengan suara ami mayoritas di Komisi A," kata dia. 

"Untuk RW itu dipilih oleh RT yang baru saja terpilih, satu RT, satu suara. Untuk LPMK diilih oleh RT dan RW yang baru berjenjang. Jadi berjenjang seperti itu," pungkasnya. (ANTARA).

Pewarta: Abdul Hakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perwali Terbaru Mengenai Tarif Angkot Ditargetkan Selesai Awal Oktober

Perwali Terbaru Mengenai Tarif Angkot Ditargetkan Selesai Awal Oktober

Surabaya | Rabu, 14 September 2022 | 12:32 WIB

Ketua DPRD Kota Surabaya Dapat Laporan dari Warga Sukomanunggal Ada Jalan yang Rusak

Ketua DPRD Kota Surabaya Dapat Laporan dari Warga Sukomanunggal Ada Jalan yang Rusak

Surabaya | Kamis, 01 September 2022 | 19:08 WIB

Terkini

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:28 WIB

Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer

Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:52 WIB

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026

6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:36 WIB

4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review

4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34 WIB

Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil

Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil

Jogja | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:24 WIB

Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC

Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC

Bogor | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:14 WIB

Drama Sepak Bola Korsel: dari Kritik Pemain hingga Pelatih yang Kabur!

Drama Sepak Bola Korsel: dari Kritik Pemain hingga Pelatih yang Kabur!

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Tak Cukup Disiram dari Udara, Petugas Gunakan Metode Suntik Air ke Dalam Gunungan Sampah TPA

Tak Cukup Disiram dari Udara, Petugas Gunakan Metode Suntik Air ke Dalam Gunungan Sampah TPA

Banten | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:57 WIB

×