Hal ini dilakukan untuk mendapatkan keakuratan bukti terjadinya tragedi yang menewaskan ratusan nyawa di Stadion Kanjuruhan, Malang.
TGIPF mendatangi beberapa titik manajemen klub sepak bola Arema dan juga Rumah Sakit Saiful Anwar. Kunjungan ini dimaksudkan untuk menggali informasi dan mencari bukti penyebab pasti kematian korban.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, ada 37 korban yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit akibat tragedi Stadion Kanjuruhan.
Sejumlah tim dibentuk untuk mengusut tuntas dan mencari fakta mengenai tragedi memilukan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022 lalu.
Investigasi dilakukan secara mendalam mulai dari perencanaan pertandingan, persiapan, pelaksanaan, hingga terjadinya kerusuhan sampai penanganan korban pasca kerusuhan.
Hasil dari investigasi ini bisa ditemukan siapa yang bertanggung jawab di setiap tahapannya.
Tim TGIF dibagi menjadi sejumlah kelompok yang akan mendatangi para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola antara Persebaya dan Arema tersebut.
Satu tim mendatangi panitia pelaksana, manajemen Arema, dan mencari informasi dari perwakilan suporter.
Sedangkan tim lainnya mendatangi pihak pengamanan mulai dari Polres, Satbrimob, hingga Kodim 0818 Malang.
Baca Juga: Gus Halim: Gernas BBI Jadi Ruang Promosi Produk Unggulan Desa
Tim ini sebelumnya juga sudah mendatangi beberapa pihak di Surabaya. Sisa tim yang berada di Jakarta bertugas untuk mendapatkan keterangan yang dapat diakses.
Sejumlah barang bukti sudah didapatkan termasuk CCTV di dalam stadion. CCTV ini akan memberikan gambaran secara jelas apa yang terjadi pada saat itu ketika terjadi kerusuhan.
Barang bukti ini dikumpulkan untuk memperkuat dan mempertajam analisis TGIF sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat diungkap secara menyeluruh.
Selain itu TGIF juga mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak baik dari panitia penyelenggara, pihak pengamanan, hingga pihak korban.
TGIF juga akan meninjau Stadion Kanjuruhan untuk memastikan kondisi dan standar kelayakan stadion.
Tim juga akan mendatangi korban luka yang sudah kembali dari rumah sakit untuk mendapatkan kesaksian yang lebih utuh.