Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Putra Terancam Hukuman Mati

Surabaya | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:04 WIB
Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Putra Terancam Hukuman Mati
Irjen Teddy Minahasa Putra (nasional.tempo.co)

Dalam kasus ini, kemungkinan hukuman mati mungkin saja didapatkan oleh Teddy Minahasa. 

Seperti yang sudah diketahui bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa sebelumnya menjabat menjadi Kapolda yang berada di bawah naungan kepolisian Indonesia yang seharusnya menindak tindak pidana semacam ini.

Potensi tersangka mendapatkan hukuman maksimal dikarenakan tersangka merupakan seorang Kapolda dengan pangkat yang cukup tinggi.

Menurut pandangan Mudzakir, pakar hukum pidana dikutip dari tvOneNews, jika bawahan seorang kapolda melakukan tindak pidana sebut saja narkoba dilihat dari sisi objektif pertama apakah Teddy sebagai kapolda memimpin untuk melakukan tindak pidana narkoba mungkin seperti perintah atau sejenisnya atau Teddy diklaim oleh bawahannya seolah-olah Teddy yang menyuruh bawahannya untuk melakukan tindak pidana tersebut.

“Kedua aspek ini harus dipahami secara objektif karena kalau misalnya dia (Teddy, red) terjebak dalam tindak pidana narkoba dilakukan oleh bawahannya kan itu nanti resikonya adalah hukuman mati. Sebaiknya ini harus dilakukan secara hati-hati  dalam hal memeriksa, memproses, dan sebagainya.” tutur Mudzakir. 

Ada beberapa hal yang bisa saja menjadi pemberat bagi Teddy Minahasa. Misalnya saja Teddy terbukti terlibat dan dia yang memerintahkan bawahannya untuk menjual narkoba yang juga bagian dari barang bukti maka ini termasuk kasus berat yang bisa membawa ke hukuman maksimal.

Akan tetapi jika itu bukan atas perintahnya dan tidak ada keterlibatan dalam proses yang dilakukan bawahannya maka ini harus dipertimbangkan ulang.

Kabar penangkapan Teddy Minahasa ini pertama kali diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia menyebut bahwa yang bersangkutan ditangkap terkait kasus narkoba.

Sebelumnya Teddy menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat dan baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.

Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim untuk menggantikan Kapolda sebelumnya sebagai buntut dari kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan awal Oktober lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Polisi Ikut Di Nonaktifkan Imbas Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Dua Polisi Ikut Di Nonaktifkan Imbas Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:58 WIB

Teddy Minahasa Terseret Kasus Narkoba, Mantan Kabais TNI Sebut Kapolri Bak Ditampar: Ada Data Lama yang Tak Diketahui

Teddy Minahasa Terseret Kasus Narkoba, Mantan Kabais TNI Sebut Kapolri Bak Ditampar: Ada Data Lama yang Tak Diketahui

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:10 WIB

Selalu Ada Oknum, Anggota DPR Desak Hukuman Tegas Dijalankan agar Polisi Berpikir Seribu Kali untuk Melanggar

Selalu Ada Oknum, Anggota DPR Desak Hukuman Tegas Dijalankan agar Polisi Berpikir Seribu Kali untuk Melanggar

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 20:49 WIB

Terkini

6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh

6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh

Riau | Jum'at, 22 Mei 2026 | 23:21 WIB

Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi

Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi

Jabar | Jum'at, 22 Mei 2026 | 23:14 WIB

Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang

Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang

Banten | Jum'at, 22 Mei 2026 | 23:09 WIB

Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA

Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 23:05 WIB

Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel

Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel

Jabar | Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:55 WIB

Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:53 WIB

Negara Rugi Rp12,5 Miliar! Polres Bogor Gulung Mafia BBM, Elpiji Subsidi dan Tambang Emas

Negara Rugi Rp12,5 Miliar! Polres Bogor Gulung Mafia BBM, Elpiji Subsidi dan Tambang Emas

Bogor | Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:47 WIB

Listrik di Riau Nyala Kembali usai Padam Total selama 3 Jam

Listrik di Riau Nyala Kembali usai Padam Total selama 3 Jam

Riau | Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:42 WIB

BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat

BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:38 WIB

PLN Investigasi Penyebab Blackout Sumatera Utara: Ini Bedanya dengan Mati Lampu Biasa

PLN Investigasi Penyebab Blackout Sumatera Utara: Ini Bedanya dengan Mati Lampu Biasa

Sumut | Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:28 WIB