Hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menanggapi nota pledoi atau keberatan kuasa hukum Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua. Kehadiran mantan Kapolres Propam itu rupanya tak lepas dari sorotan publik.
Pengguna internet menyoroti gaya berpakaian Ferdy Sambo selama persidangan. Berdasarkan video dari kanal YouTube KOMPATV, memperlihatkan detik-detik Ferdy Sambo masuk ke dalam kelas.
Sambo mengenakan batik berwarna cokelat tua yang dibalut rompi penjara kejaksaan, didampingi petugas setempat. Tangannya juga diborgol sambil membawa buku catatan hitam.
Sebelum memasuki ruangan, Ferdy Sambo juga sempat bersalaman dengan seseorang yang mengulurkan tangan kepada Sambo. Sepertinya dia bukan tahanan, malah dia tersenyum mengangkat alisnya.
Kemudian suami Putri Candrawati masuk ke kamar. Gaya Sambo itu pun langsung dikomentari netizen di jejaring sosial. Ada yang menduga bahwa prosesi adalah ajang pamer kemewahan. "Sidang pidana seperti diajak memajang batik mahal," kata neter.
"Meski tertuduh, yang penting pakai baju modis," kata netter. "Matanya selalu bermain-main dengan kode," cuit penonton.
"Masih dalam mode, Anda tidak ingin melepas jaket Anda, Anda sudah menjadi beradab dan sombong. Sambo sepertinya sudah menjadi mantan dan hukuman seumur hidup, jangan beri dia kesempatan dengan PC yang kuat, Maruf & RR, ”kata netizen.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak segala catatan oposisi atau keberatan yang diajukan tim hukum Ferdy Sambo sebagai terdakwa dalam pembunuhan berencana Brigadir Jalias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pasalnya, keberatan yang diajukan tidak berdasarkan undang-undang.
“Kami JPU meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini mengambil keputusan untuk menolak permohonan atau pledoi terdakwa dan kuasa hukum terdakwa, Ferdy Sambo, untuk seluruhnya,” kata hadirin kementerian selatan dari Jakarta.
Baca Juga: Pidato Lengkap PM Inggris Liz Truss Resign: Sentil Perang Ilegal Putin
Pengadilan Negeri, Kamis (20/10/2022). Seperti diketahui, Senin (17/10/2022), tim hukum Ferdy Sambo mengajukan keberatan atas dakwaan JPU.
Tim kuasa hukum meminta majelis hakim membebaskan Ferdy Sambo dari segala tuntutan demi hukum, karena dakwaan JPU dinilai tidak tepat, tidak lengkap dan tidak jelas.