Warganet menyoroti gaya Ferdy Sambo yang menggunakan batik untuk berjabat tangan di pengadilan: Kayak Kondangan!

Surabaya | Suara.com

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:32 WIB
Warganet menyoroti gaya Ferdy Sambo yang menggunakan batik untuk berjabat tangan di pengadilan: Kayak Kondangan!
ferdy-sambo-hadir-di-pn-jakarta-selatan-mengenakan-batik-coklat (suara.com)

Hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menanggapi nota pledoi atau keberatan kuasa hukum Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua. Kehadiran mantan Kapolres Propam itu rupanya tak lepas dari sorotan publik. 

Pengguna internet menyoroti gaya berpakaian Ferdy Sambo selama persidangan. Berdasarkan video dari kanal YouTube KOMPATV, memperlihatkan detik-detik Ferdy Sambo masuk ke dalam kelas.

Sambo mengenakan batik berwarna cokelat tua yang dibalut rompi penjara kejaksaan, didampingi petugas setempat. Tangannya juga diborgol sambil membawa buku catatan hitam.

Sebelum memasuki ruangan, Ferdy Sambo juga sempat bersalaman dengan seseorang yang mengulurkan tangan kepada Sambo. Sepertinya dia bukan tahanan, malah dia tersenyum mengangkat alisnya.

Kemudian suami Putri Candrawati masuk ke kamar. Gaya Sambo itu pun langsung dikomentari netizen di jejaring sosial. Ada yang menduga bahwa prosesi adalah ajang pamer kemewahan. "Sidang pidana seperti diajak memajang batik mahal," kata neter.

"Meski tertuduh, yang penting pakai baju modis," kata netter. "Matanya selalu bermain-main dengan kode," cuit penonton.

"Masih dalam mode, Anda tidak ingin melepas jaket Anda, Anda sudah menjadi beradab dan sombong. Sambo sepertinya sudah menjadi mantan dan hukuman seumur hidup, jangan beri dia kesempatan dengan PC yang kuat, Maruf & RR, ”kata netizen.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak segala catatan oposisi atau keberatan yang diajukan tim hukum Ferdy Sambo sebagai terdakwa dalam pembunuhan berencana Brigadir Jalias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pasalnya, keberatan yang diajukan tidak berdasarkan undang-undang.

“Kami JPU meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini mengambil keputusan untuk menolak permohonan atau pledoi terdakwa dan kuasa hukum terdakwa, Ferdy Sambo, untuk seluruhnya,” kata hadirin kementerian selatan dari Jakarta.

Pengadilan Negeri, Kamis (20/10/2022). Seperti diketahui, Senin (17/10/2022), tim hukum Ferdy Sambo mengajukan keberatan atas dakwaan JPU.

Tim kuasa hukum meminta majelis hakim membebaskan Ferdy Sambo dari segala tuntutan demi hukum, karena dakwaan JPU dinilai tidak tepat, tidak lengkap dan tidak jelas. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta-fakta Sidang Ferdy Sambo Cs: Bagi-bagi iPhone hingga Penembakan di Kepala!

Fakta-fakta Sidang Ferdy Sambo Cs: Bagi-bagi iPhone hingga Penembakan di Kepala!

Video | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:00 WIB

Sikat Polisi Kotor, Kapolri: Ibarat Emas, Polri Sedang Disaring Jadi Emas 24 Karat, Krishna Murti Bereaksi

Sikat Polisi Kotor, Kapolri: Ibarat Emas, Polri Sedang Disaring Jadi Emas 24 Karat, Krishna Murti Bereaksi

| Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:01 WIB

Ngaku Akan Objektif Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Janji Febri Diansyah Dipertanyakan

Ngaku Akan Objektif Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Janji Febri Diansyah Dipertanyakan

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 11:19 WIB

Terkini

Kontroversi Kemenangan Arsenal atas Burnley, Kai Havertz Harusnya Kartu Merah?

Kontroversi Kemenangan Arsenal atas Burnley, Kai Havertz Harusnya Kartu Merah?

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:30 WIB

Daftar Harga Tablet Xiaomi dari Pilihan Murah hingga Premium, Cek di Sini!

Daftar Harga Tablet Xiaomi dari Pilihan Murah hingga Premium, Cek di Sini!

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:27 WIB

PBVSI Panggil 16 Pemain untuk AVC Nations Cup dan SEA V League,: RIvan Nurmulki Kembali!

PBVSI Panggil 16 Pemain untuk AVC Nations Cup dan SEA V League,: RIvan Nurmulki Kembali!

Sport | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:25 WIB

Jerat di Balik Layar Game Online: Kisah Siswa SD Tulungagung yang Nyaris Terperosok Radikalisme

Jerat di Balik Layar Game Online: Kisah Siswa SD Tulungagung yang Nyaris Terperosok Radikalisme

Jatim | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:19 WIB

Rupiah Terpuruk, DPR Desak Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur

Rupiah Terpuruk, DPR Desak Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:18 WIB

Respons Manchester City Soal Isu Pep Guardiola Siap Putus Kontrak di Akhir Musim

Respons Manchester City Soal Isu Pep Guardiola Siap Putus Kontrak di Akhir Musim

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:16 WIB

5 Shio yang Dipercaya Terlahir Kaya dan Sukses Menarik Cuan

5 Shio yang Dipercaya Terlahir Kaya dan Sukses Menarik Cuan

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:11 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 dan Z Fold Wide Terungkap, Baterai Lebih Besar dan Desain Baru

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 dan Z Fold Wide Terungkap, Baterai Lebih Besar dan Desain Baru

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:10 WIB

Wisata Mangrove Pantai Kelapa, Eksotisme Laut Lepas dan Satwa Jinak Tungkal

Wisata Mangrove Pantai Kelapa, Eksotisme Laut Lepas dan Satwa Jinak Tungkal

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:10 WIB

Luka Modric Berpeluang Cetak Sejarah usai Masuk Skuad Kroasia untuk Piala Dunia 2026

Luka Modric Berpeluang Cetak Sejarah usai Masuk Skuad Kroasia untuk Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:09 WIB