Warganet menyoroti gaya Ferdy Sambo yang menggunakan batik untuk berjabat tangan di pengadilan: Kayak Kondangan!

Surabaya

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:32 WIB
Warganet menyoroti gaya Ferdy Sambo yang menggunakan batik untuk berjabat tangan di pengadilan: Kayak Kondangan!
ferdy-sambo-hadir-di-pn-jakarta-selatan-mengenakan-batik-coklat (suara.com)

Hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menanggapi nota pledoi atau keberatan kuasa hukum Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua. Kehadiran mantan Kapolres Propam itu rupanya tak lepas dari sorotan publik. 

Pengguna internet menyoroti gaya berpakaian Ferdy Sambo selama persidangan. Berdasarkan video dari kanal YouTube KOMPATV, memperlihatkan detik-detik Ferdy Sambo masuk ke dalam kelas.

Sambo mengenakan batik berwarna cokelat tua yang dibalut rompi penjara kejaksaan, didampingi petugas setempat. Tangannya juga diborgol sambil membawa buku catatan hitam.

Sebelum memasuki ruangan, Ferdy Sambo juga sempat bersalaman dengan seseorang yang mengulurkan tangan kepada Sambo. Sepertinya dia bukan tahanan, malah dia tersenyum mengangkat alisnya.

Kemudian suami Putri Candrawati masuk ke kamar. Gaya Sambo itu pun langsung dikomentari netizen di jejaring sosial. Ada yang menduga bahwa prosesi adalah ajang pamer kemewahan. "Sidang pidana seperti diajak memajang batik mahal," kata neter.

"Meski tertuduh, yang penting pakai baju modis," kata netter. "Matanya selalu bermain-main dengan kode," cuit penonton.

"Masih dalam mode, Anda tidak ingin melepas jaket Anda, Anda sudah menjadi beradab dan sombong. Sambo sepertinya sudah menjadi mantan dan hukuman seumur hidup, jangan beri dia kesempatan dengan PC yang kuat, Maruf & RR, ”kata netizen.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak segala catatan oposisi atau keberatan yang diajukan tim hukum Ferdy Sambo sebagai terdakwa dalam pembunuhan berencana Brigadir Jalias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pasalnya, keberatan yang diajukan tidak berdasarkan undang-undang.

“Kami JPU meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini mengambil keputusan untuk menolak permohonan atau pledoi terdakwa dan kuasa hukum terdakwa, Ferdy Sambo, untuk seluruhnya,” kata hadirin kementerian selatan dari Jakarta.

baca juga

Pengadilan Negeri, Kamis (20/10/2022). Seperti diketahui, Senin (17/10/2022), tim hukum Ferdy Sambo mengajukan keberatan atas dakwaan JPU.

Tim kuasa hukum meminta majelis hakim membebaskan Ferdy Sambo dari segala tuntutan demi hukum, karena dakwaan JPU dinilai tidak tepat, tidak lengkap dan tidak jelas. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta-fakta Sidang Ferdy Sambo Cs: Bagi-bagi iPhone hingga Penembakan di Kepala!

Fakta-fakta Sidang Ferdy Sambo Cs: Bagi-bagi iPhone hingga Penembakan di Kepala!

Video | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:00 WIB

Sikat Polisi Kotor, Kapolri: Ibarat Emas, Polri Sedang Disaring Jadi Emas 24 Karat, Krishna Murti Bereaksi

Sikat Polisi Kotor, Kapolri: Ibarat Emas, Polri Sedang Disaring Jadi Emas 24 Karat, Krishna Murti Bereaksi

Denpasar | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:01 WIB

Ngaku Akan Objektif Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Janji Febri Diansyah Dipertanyakan

Ngaku Akan Objektif Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Janji Febri Diansyah Dipertanyakan

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 11:19 WIB

Terkini

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:41 WIB

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:40 WIB

Kasus Penipuan Keuangan Tembus 579 Ribu, Bank dan Fintech Diminta Beralih ke AI

Kasus Penipuan Keuangan Tembus 579 Ribu, Bank dan Fintech Diminta Beralih ke AI

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:39 WIB

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:32 WIB

Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera

Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:31 WIB

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:30 WIB

Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya

Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya

Entertainment | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:27 WIB

Viral! Momen Kocak Lionel Messi Tertawa Ngakak saat Diperiksa Petugas Bandara

Viral! Momen Kocak Lionel Messi Tertawa Ngakak saat Diperiksa Petugas Bandara

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:27 WIB

Dugaan Cuci Uang Emas Ilegal Diusut, Modusnya Samarkan Hasil Tambang Tanpa Izin

Dugaan Cuci Uang Emas Ilegal Diusut, Modusnya Samarkan Hasil Tambang Tanpa Izin

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:25 WIB

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:24 WIB

×