Kelakuan mahasiswa asal Sidoarjo, Jawa Timur ini kurang baik. Dia mencabuli bocah SMA setempat sampai berbadan dua, tetapi dia menolak untuk bertanggung jawab.
Orang tua si gadis berinisial NI (54), membuat warga Krembung tentu murka. Hatinya bagai disambar petir ketika mendengar pengakuan putrinya. Terlebih di cowo, HBF tidak mau bertanggung jawab.
Korban dan pelaku sebenarnya adalah tetangga. Desa tempat keduanya tinggal bersebelahan. Upaya media telah dilakukan antara keluarga, tetapi pelakunya masih tidak mau bertanggung jawab.
Dikutip dari jaringan media beritajatim.com Suara.com, korban mengaku adalah Bunga dan mengaku kepada keluarganya bahwa HBF telah mencabulinya beberapa kali.
Korban yang masih berusia 17 tahun itu mengaku pertama kali diajak ke rumah pelaku dan disana korban dirayu dan diajak hubungan suami istri.
"Kejadian pertama bulan Maret 2022 di rumah pelaku," ucap tokoh masyarakat setempat, Jumat (21/10/2022).
Kepada keluarga, lanjut dia, korban juga mengakui telah diajak hubungan berulang-ulang di rumahnya. Bahkan sampai pernah diajak ke Villa Tretes Pasuruan.
"Saat menggauli, korban selalu dibisiki akan dinikahi setelah lulus sekolah tingkat menengah atas (SMA)," ungkapnya.
Tokoh masyarakat tersebut berkeinginkan mendamaikan persoalan tersebut agar pelaku menikahi korban. Namun, hingga kini pihak pelaku tidak ada iktikad baik dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari sini pihak keluarga membawa kasus ini ke ranah hukum, dilaporkan ke Polresta Sidoarjo.
Baca Juga: Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa
Kasus ini terungkap setelah ibu korban curiga kondisi korban yang tak menstruasi di bulan lalu. Setelah curiga, akhirnya korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku dan kini terdeteksi hamil 2 bulan.
Sementara, Kasi Sementara itu Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono menyatakan masih dalam pemeriksaan. "Masih dalam pemeriksaan," katanya menambahkan.