Kasus Korupsi Asabri, Kejaksaan Agung Sita Harta Benny Tjokro

Surabaya

Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:09 WIB
Kasus Korupsi Asabri, Kejaksaan Agung Sita Harta Benny Tjokro
suara.com

Dalam hal memenuhi barang bukti kasus korupsi dalam pengelolaan dana investasi dan pengelolaan keuangan oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Jaksa Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menyita 131 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milih terdakwa.

Menurut pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjutak di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam, bahwa barang bukti yang disita pada hari itu adalah lahan atas nama tersangka BTS yaitu 131 eksemplar SHGB. 

Ratusan sertifikat (HGB) yang beratasnamakan PT HT seluas 183 hektar terletak di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten. 

Sebelum melakukan penyitaan ini, jaksa penyidik telah menyita sejumlah asset milik Benny Tjokrosaputro berupa tanah seluas 194 hektar yang terdiri dari 566 bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) di Kecamatan Curugbitung, Kecamatan Maja dan Kecamatan Sajirah, Kabupaten Lebak, Banten.

Lalu dilakukan penyitaan kembali tanah seluas 33 hektar, terdiri dari 158 sertifikat HGB yang berada di Kecamatan Kalang Anyar, Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Rangkas, kabupaten Lebak, Banten. 

Hingga saat ini, Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi serts pengelolaan keuangan oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). 

Selain menyita asset milik Benny Tjokrosaputro, Kejaksaan Agung juga menyita asset dari salah satu tersangka lainnya, Heru Hidayat. Yang mana satu mobil Ferrari tipeF12 Berlinetta nopol B 15 TRM, lengkap dengan STNK, BPKB, dan tanda bukti pelunasan, satu buah kapal LNG Aquarius beratasnamakan PT Hanochem Shipping serta dokumen kepemilikan kapal sejumlah Sembilan kapal barge atau tongkang, juga 10 kapal tug boat.

Asset-aset tersebut diambil guna menutupi kerugian Negara akibat perbuatan korupsi yang dilakukan di PT Asabri. Yang mana jumlah kerugian Negara sebesar Rp. 23,73 triliun. Faktanya, jumlah kerugian ini terhitung jauh lebih besar dari kasus korupsi Jiwasraya. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hotman Paris Desak Kejari Serang Beri Penjelasan Soal Penahanan Nikita Mirzani

Hotman Paris Desak Kejari Serang Beri Penjelasan Soal Penahanan Nikita Mirzani

Selebtek | Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:46 WIB

Siapa Benny Tjokro? Cucu Pengusaha Batik Terkenal Dituntut Hukuman Mati atas Korupsi Asabri

Siapa Benny Tjokro? Cucu Pengusaha Batik Terkenal Dituntut Hukuman Mati atas Korupsi Asabri

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:50 WIB

Rampung Diperiksa Kasus Suap Perkara di MA, Hakim Agung Gazalba Saleh: Tanya Penyidik

Rampung Diperiksa Kasus Suap Perkara di MA, Hakim Agung Gazalba Saleh: Tanya Penyidik

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:46 WIB

Terkini

Cetak Sejarah Baru! Bogor Hornbills Juara IBL 2026, Bupati Rudy Susmanto Mengaku Bangga

Cetak Sejarah Baru! Bogor Hornbills Juara IBL 2026, Bupati Rudy Susmanto Mengaku Bangga

Bogor | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:45 WIB

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:42 WIB

Nikmati Persiapan Liburan dan Back to School Lebih Hemat lewat Promo Spesial BRI

Nikmati Persiapan Liburan dan Back to School Lebih Hemat lewat Promo Spesial BRI

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:41 WIB

Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes

Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:40 WIB

Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta

Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:39 WIB

Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum

Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:37 WIB

6 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 PA++++ Terbaik untuk Cegah Penuaan Dini

6 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 PA++++ Terbaik untuk Cegah Penuaan Dini

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:35 WIB

4 Marketplace Bakal Potong Pajak PPh Penjual Online Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya

4 Marketplace Bakal Potong Pajak PPh Penjual Online Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:35 WIB

Single Mom Melawan Stigma Janda Lemah: Bagaimana Irene Mengubah Luka Menjadi Kekuatan?

Single Mom Melawan Stigma Janda Lemah: Bagaimana Irene Mengubah Luka Menjadi Kekuatan?

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:33 WIB

Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal

Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:32 WIB

×