Pemerintah Qatar melalui Kementerian Kesehatan mereka mengumumkan bahwa akan ada tindakan khusus yang dilakukan pihak panitia penyelenggara jika terjadi situasi tidak diinginkan terjadi pada perhelatan Piala Dunia yang tinggal menghitung hari ini.
Lebih spesifik, situasi yang tidak diinginkan terjadi itu ialah jika situasi pandemi kian memburuk di negara tersebut yang bisa sampai membahayakan banyak orang seperti munculnya varian baru Covid-19 misalnya.
Oleh karena itu, Qatar sebagai tuan rumah sekaligus pihak penyelenggara Piala Dunia sudah mengantisipasi kejadian tak diinginkan ikuti dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama, pihak penyelenggara akan memaksa pemain dan ofisial tim untuk masuk ke dalam gelembung yang aman jika kasus Covid-19 kembali mucul, serta ancaman pengusiran dari turnamen bagi mereka yang melanggar lingkungan aman.
Kedua, pengunjung berusia di atas enam tahun harus menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 sebelum melakukan penerbangan ke Qatar.
Ketiga, Siapapun yang tidak memiliki kartu Hayya - dokumen wajib yang diberikan kepada para pemain, ofisial, staf, media dan pemegang tiket serta tamu mereka.
Langkah-langkah tersebut mencakup semua pengunjung yang tiba mulai 1 November.
Sementara itu pengumuman lainnya adalah soal penggunaan masker pada transportasi umum dan di dalam stadion juga sudah tidak berlaku.
Dan yang lebih spesialnya adalah, pemerintah Qatar juga akan menghentikan tes Covid-19 menjelang Piala Dunia 2022, penggemar juga tidak memerlukan vaksinasi untuk menonton di stadion.
Baca Juga: Ahli Kesehatan Anjurkan Orang Tua Rutin Cek Popok Balita untuk Waspada Gagal Ginjal Akut
Pelonggaran tersebut mulai berlaku 1 November atau 19 hari sebelum kick off Piala Dunia 2022 yang akan diselenggarakan 20 November 2022.
Sementara itu, para penonton, pemain, ofisial. staf, dan media sudah mulai berdatangan ke negara kecil dengan populasi penduduk sekitar 2,9 juta yang kaya akan migas itu.
"Pengunjung tidak lagi diharuskan menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19 atau Rapid Antigen Test sebelum melakukan perjalanan ke Qatar," demikian bunyi pernyataan tersebut dikutip Antara dari AFP, Kamis (27/10/2022).
Warga dan penduduk Qatar juga tidak perlu lagi melakukan PCR atau tes antigen cepat dalam waktu 24 jam setelah kembali dari luar negeri.