Insiden ini terjadi di rumah dinas yang berada pada Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dimana rumah dinas bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut penyelidikan oleh polri, Yosua tewas dalam peristiwa adu tembak dengan Bharada Riichard Eliezer. Peristiwa ini timbul karena Brigadir J telah melakukan pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Beberapa bukti seperti rekaman CCTV yang dijadikan bukti kunci kasus pembunuhan Brigadir J diungkap oleh Aditya Cahya pada siding kasus obstruction of justice bersama kedua terdakwa, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Aditya, anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjelaskan bahwa hardisk di sita dari anak buah Ferdy Sambo.
Baiquni Wibowo. Yang mana didalam hardisk tersebut ada sejumlah video rekaman CCTV yang memantau ke rumah dinas Ferdy Sambo.
“Dari hardisk eksternal kami mampu dapatkan potongan video CCTV dengan durasi waktu kurang lebih 2 jam.
Sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Tanggal 8 Juli 2022 dengan kamera mengarah ke rumah Pak Ferdy Sambo,” kata Aditya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Aditya menjabarkan seluruh isi dari video rekaman CCTV tersebut. Dalam video terlihat ketika Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi tiba di lokasi. Terlihat juga Brigadir J masih ada ketika Ferdy Sambo datang.
Hasil rekaman CCTV tersebut menjadi bukti kunci kasus pembunuha Brigadir J. Dimana, pada scenario awal yang dibuat, Ferdy Sambo mengkonfirmasi tidak berada di lokasi ketika Yosua saling adu tembak dengan Bharada E.
Baca Juga: Masyarakat Aceh Diajak Hindari Fitnah Terhadap Anies Baswedan
Ketika persidangan, Jaksa Penuntu Umum sempat menanyakan ada tidaknya rekaman Brigadir J ketika dibunuh.
Lalu dijawab dengan lantang oleh Aditya yang mana tidak terdapat rakaman CCTV ketika peristiwa pembunuhan berlangsung, video rekaman hanya memperlihatkan kedatangan Ferdy Sambo dan memperlihatkan Brigadir J masih hidup.