Kabar Doni Salmanan Pasca 7 Bulan Ditangkap

Surabaya | Suara.com

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 11:23 WIB
Kabar Doni Salmanan Pasca 7 Bulan Ditangkap
Doni Salmanan (suara.com)

Saat ini kasus tersebut audah mulai memasuki agenda pembacaan tuntutan. Sidang pembacaan tuntutan harusnya digelar pada Kamis tanggal 27/10/2022. Akan tetapi sidang tersebut ditunda.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Mumuh Andriansyah menyatakan bahwa pihaknya baru saja menerima surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Surat tersebut berisikan restitusi dari sepuluh korban.

Sementara itu, jaksa merencanakan akan memasukkan nila restitusi dari para korban ke dalam surat tuntutan.

"JPU berpendapat untuk mengakomodasi dalam surat tuntutan sebagai bahan pertimbangan, makanya tim JPU memohon ke majelis hakim untuk penundaan hari persidangan," ungkap Mumuh di Bandung, Jawa Barat, hari ini.

Adapun terkait berapa nilai dari semua restitusi dari 10 korban tersebut Mumuh masih enggan untuk menyebutnya. Hal ini dikarenakan tim Jaksa Penuntut Umjm masih mendalami persoalan tersebut.

"Nantilah di saat sidang tuntutan berlangsung akan diketahui berapa nilai restitusi 10 korban itu berdasarkan surat dari LPSK," tambah Mumuh.

Di sisi lain, Achmad Satibi selaku Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung telah mengabulkan permohonan dari Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan penundaan sidang hingga pada hari Rabu 16 November 2022 mendatang.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan didakwa menyebarkan berita bohong (hoaks) serta menyesatkan. Hal tersebut memicu masyarakat tertarik untuk berinvestasi melalui aplikasi Quotex seperti yang ditawarkan Doni.

Dalam dakwaan dari JPU, para korban mengalami kerugian sebesar Rp24.366.695.782 yang disebabkan oleh perbuatan Doni Salmanan.

Pasal yang menjerat Doni Salmanan pada kasus ini ialah Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana  telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana dakwaan yang pertama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lama Tak Terdengar, Bagaimana Kelanjutan Sidang Kasus Penipuan Investasi oleh Doni Salmanan?

Lama Tak Terdengar, Bagaimana Kelanjutan Sidang Kasus Penipuan Investasi oleh Doni Salmanan?

Batam | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:48 WIB

Dua Polisi yang Ditangkap di Nias Positif Narkoba

Dua Polisi yang Ditangkap di Nias Positif Narkoba

Sumut | Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:08 WIB

Miris! Enam Pelaku Begal di Palembang Masih Berstatus Pelajar

Miris! Enam Pelaku Begal di Palembang Masih Berstatus Pelajar

Sumsel | Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:30 WIB

Terkini

Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi

Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi

Kaltim | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:22 WIB

Sinergi Warga dan BRI Bawa Desa Empang Baru Kian Berdaya Saing

Sinergi Warga dan BRI Bawa Desa Empang Baru Kian Berdaya Saing

Sumsel | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:19 WIB

Ekosistem Usaha Terintegrasi, Empang Baru Jadi Desa Ekonomi Mandiri

Ekosistem Usaha Terintegrasi, Empang Baru Jadi Desa Ekonomi Mandiri

Bogor | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:18 WIB

Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru

Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru

Riau | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:15 WIB

Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan

Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan

Bali | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:13 WIB

BUMKam Mekar Sari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Empang Baru

BUMKam Mekar Sari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Empang Baru

Lampung | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:11 WIB

Dari Ting Ting Jahe hingga Kerambah Apung, Empang Baru Kian Produktif Bersama BRI

Dari Ting Ting Jahe hingga Kerambah Apung, Empang Baru Kian Produktif Bersama BRI

Jogja | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:08 WIB

Kolaborasi dan UMKM Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa Empang Baru

Kolaborasi dan UMKM Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa Empang Baru

Jatim | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:07 WIB

Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga

Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga

Batam | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:04 WIB

Terus Bergeliat, Pemberdayaan BRI Ungkit Perekonomian Desa Empang Baru

Terus Bergeliat, Pemberdayaan BRI Ungkit Perekonomian Desa Empang Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:02 WIB