Keberatan, Arif Rachman Arifin Bacakan Eksepsi atas Dakwaan Penyidikan Kasus Brigadir J

Surabaya

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 13:48 WIB
Keberatan, Arif Rachman Arifin Bacakan Eksepsi atas Dakwaan Penyidikan Kasus Brigadir J
Arif Rachman Arifin (denpasar.suara.com)

Menurut dakwaan yang dijatuhkan, peran Arif dalam kasus ini adalah mematahkan laptop milik Baiquni Wibowo. Dimana dalam laptop tersebut tersimpan salinan file rekaman CCTV di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Keberatan dari terduga melalui penasihat hukumnya,” merupakan agenda sidang yang dimuat Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Nnegeri Jakarta Selatan, dikutip hari Jumat pagi.

Junaedi Saibih selaku kuasa hokum Arif Rachman telah menyampaikan alasan bahwa dakwaan Jaksa Penuntun Umum tidak cermat serta tidak jelas. Inilah yang menimbulkan pihak Arif dan kuasa hokum mengajukan eksepsi. Junaedi Saibih berpendapat jika dakwaan dirancang dengan terburu-buru.

“Menurut pendapat kami, surat dakwaan di susun dengan buru-buru dan dalam beberapa hal, pihak kami tidak cukup dalam mendapatkan uraian penjelasan peristiwa dengan jelas. Jadi, terdapat beberapa hal yang dirasa kurang jelas dan tidak cermat,” ujar Juanedi di persidangan pecan lalu, Rabu (19/10/2022).

Kuasa hukum Arif meminta kepada ketua majelis hakim Ahmad Suhel untuk menyusun nota keberatan dalam waktu dua minggu. Permintaan Junaedi pun disetujui.

“Baik, untuk perancangan eksepsi akan kami beri waktu sesuai dengan saudara minta. Nanti akan kita tentukan pada hari Jumat (28/10/2022). Silahkan manfaatkan untuk menyusun eksepsi.” Ucap hakim Ahmad.

Arif Rachman, salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir J menggunakan strategi yang berbeda dengan dua terdakwa lainnya. Agus Nurpatria, Eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan, Eks Karopaminal Propam Polri tidak mengajukan eksepsi.   

Menurut keterangan dari kuasa hokum Agus sekaligus menjadi kuasa hokum Hendra, Henry Yosodiningrat, alasan tidak mengajukan eksepsi sebab dakwaan Jaksa Penuntun Umum telah memenuhi syarat materil juga formil.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suami sampai Guru Ngaji, Ini Peran dan Nasib 3 Tersangka Buntut Kasus Wanita Terobos Istana

Suami sampai Guru Ngaji, Ini Peran dan Nasib 3 Tersangka Buntut Kasus Wanita Terobos Istana

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:55 WIB

Karma Is Real! Geng Nikita Mirzani Panik, Ungkit Kasus Lama Dito Mahendra, Najwa Shihab: Assalamualaikum...

Karma Is Real! Geng Nikita Mirzani Panik, Ungkit Kasus Lama Dito Mahendra, Najwa Shihab: Assalamualaikum...

Denpasar | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:41 WIB

CEK FAKTA: Beredar Kabar Kasus Ferdy Sambo 'Clear', Bharada E Divonis Bebas, Benarkah?

CEK FAKTA: Beredar Kabar Kasus Ferdy Sambo 'Clear', Bharada E Divonis Bebas, Benarkah?

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:56 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×