Keberatan, Arif Rachman Arifin Bacakan Eksepsi atas Dakwaan Penyidikan Kasus Brigadir J

Surabaya

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 13:48 WIB
Keberatan, Arif Rachman Arifin Bacakan Eksepsi atas Dakwaan Penyidikan Kasus Brigadir J
Arif Rachman Arifin (denpasar.suara.com)

Menurut dakwaan yang dijatuhkan, peran Arif dalam kasus ini adalah mematahkan laptop milik Baiquni Wibowo. Dimana dalam laptop tersebut tersimpan salinan file rekaman CCTV di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Keberatan dari terduga melalui penasihat hukumnya,” merupakan agenda sidang yang dimuat Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Nnegeri Jakarta Selatan, dikutip hari Jumat pagi.

Junaedi Saibih selaku kuasa hokum Arif Rachman telah menyampaikan alasan bahwa dakwaan Jaksa Penuntun Umum tidak cermat serta tidak jelas. Inilah yang menimbulkan pihak Arif dan kuasa hokum mengajukan eksepsi. Junaedi Saibih berpendapat jika dakwaan dirancang dengan terburu-buru.

“Menurut pendapat kami, surat dakwaan di susun dengan buru-buru dan dalam beberapa hal, pihak kami tidak cukup dalam mendapatkan uraian penjelasan peristiwa dengan jelas. Jadi, terdapat beberapa hal yang dirasa kurang jelas dan tidak cermat,” ujar Juanedi di persidangan pecan lalu, Rabu (19/10/2022).

Kuasa hukum Arif meminta kepada ketua majelis hakim Ahmad Suhel untuk menyusun nota keberatan dalam waktu dua minggu. Permintaan Junaedi pun disetujui.

“Baik, untuk perancangan eksepsi akan kami beri waktu sesuai dengan saudara minta. Nanti akan kita tentukan pada hari Jumat (28/10/2022). Silahkan manfaatkan untuk menyusun eksepsi.” Ucap hakim Ahmad.

Arif Rachman, salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir J menggunakan strategi yang berbeda dengan dua terdakwa lainnya. Agus Nurpatria, Eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan, Eks Karopaminal Propam Polri tidak mengajukan eksepsi.   

Menurut keterangan dari kuasa hokum Agus sekaligus menjadi kuasa hokum Hendra, Henry Yosodiningrat, alasan tidak mengajukan eksepsi sebab dakwaan Jaksa Penuntun Umum telah memenuhi syarat materil juga formil.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suami sampai Guru Ngaji, Ini Peran dan Nasib 3 Tersangka Buntut Kasus Wanita Terobos Istana

Suami sampai Guru Ngaji, Ini Peran dan Nasib 3 Tersangka Buntut Kasus Wanita Terobos Istana

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:55 WIB

Karma Is Real! Geng Nikita Mirzani Panik, Ungkit Kasus Lama Dito Mahendra, Najwa Shihab: Assalamualaikum...

Karma Is Real! Geng Nikita Mirzani Panik, Ungkit Kasus Lama Dito Mahendra, Najwa Shihab: Assalamualaikum...

Denpasar | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:41 WIB

CEK FAKTA: Beredar Kabar Kasus Ferdy Sambo 'Clear', Bharada E Divonis Bebas, Benarkah?

CEK FAKTA: Beredar Kabar Kasus Ferdy Sambo 'Clear', Bharada E Divonis Bebas, Benarkah?

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:56 WIB

Terkini

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

×